Bandung, Info Parahiangan – Langkah awal untuk pencapaian program kerja Yayasan Raden Keling Persada Bakti (YRKPB) yang dapat menghasilkan output /atau tujuan tercapainya kegiatan dengan baik dan tepat sasaran, sebagaimana 8 (delapan) bidang garapan yang akan dilaksanakan, YRKPB membutuhkan visi misi yang evektif dan efisien serta strategi yang tepat di dalam menjalankan misinya sehingga setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan akan tercapai dengan baik.
Perlu diingat juga, bahwa persoalan dan kendala dalam setiap program dan kegiatan itu secara umum biasa terjadi. Dengan begitu, perlu adanya upaya preventif sebagai antisipasi dan pencegahan terhadap resiko-resiko yang akan terjadi dalam setiap pelaksanaan tekhnis kegiatan, seperti biaya-biaya, pembagian tugas, koordinasi, pertanggungjawaban maupun pelaporan.
Rumusan 8 (delapan) program bidang garapan YRKPB yang telah dibuat dalam konsep pandangan umum Yayasan Raden Keling Persada Bhakti (YRKPB), secara garis besarnya disesuaikan dengan kondisi sumber daya personal yang ada pada jajaran Pengurus YRKPB. Pada tahap awal pelaksanaan program dan kegiatan yang akan dijalankan YRKPB, tentunya belum dapat memperlihatkan sisi kwalitas dan kompetensinya, namun demikian, YRKPB harus berusaha untuk membuat konsep perencanaan program kerja dengan baik, sehingga dengan kemampuan potensi sumber daya yang ada, mampu merealisasikannya dengan baik.
Berikut rumusan 8 (delapan) bidang garapan YRKPB yang akan dilaksanakan :
1. Bidang garapan 1, melakukan kerjasama dengan tenaga medis (tenaga ahli) dalam bidang garapan kesehatan, fasilitasi ijin operasional klinik.
2. Bidang garapan 2, melakukan kerjasama dengan ulama (tenaga ahli) untuk bidang garapan keagamaan, fasilitasi pendirian Pesantren, Pondok Pesantren dan Sarana Ibadah.
3. Bidang garapan 3, melakukan kerjasama dengan petugas sosial masyarakat, fasilitasi bidang sosial kemasyarakatan.
4. Bidang garapan 4, melakukan kerjasama dengan budayawan (tenaga ahli) bidang kebudayaan, fasilitasi pendirian lembaga kebudayaan.
5. Bidang garapan 5, melakukan kerjasama dengan Organisasi Kepemudaan (OKP), (tenaga ahli bidang pendidikan formal dan non formal) fasilitasi pendirian lembaga pendidikan formal dan non formal.
6. Bidang garapan 6, melakukan kerjasama dengan Lembaga Ditunjuk, fasilitasi kegiatan studi banding, observasi dan penelitian.
7. Bidang garapan 7, mendirikan media dan publikasi.
8. Bidang garapan 8, membuka dompet peduli amal untuk membantu korban bencana alam, panti jompo, anak yatim, korban perang dan anak-anak terlantar.
VISI DAN MISI
Visi (intisari) :
“Terbangunnya Peran dan Partisipasi Masyarakat Dalam Membangun Dirinya dan Dunianya”
Misi (aktualisasi) :
a. Pengolahan materi tekhnis operasional;
b. Perumusan dan penyederhanaan materi bidang garapan;
c. Pembagian tugas secara proporsional;
d. Pengawasan mandiri (self responsibility);
e. Evalusi, Koordinasi dan laporan;
f. Study Banding;
g. Revaluasi sistem dengan pendekatan metoda analisis Strengths, Weakness, Opportunity, Threats (Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman).
Dengan visi dan misinya, YRKPB akan selalu mengedepankan beberapa aspek dalam kinerjanya yaitu aspek transparansi, partisipasi dan kompetensi.
a. Aspek Transparansi, lebih cenderung terbuka baik dalam sisi kebijakan juga program dan kegiatan yang akan dijalankannya. Tidak hanya itu, bahwa setiap yayasan memiliki kewajiban untuk mengumumkan secara terbuka tentang kondisi neraca keuangannya, sehingga YRKPB dalam kepengurusannya telah menetapkan dan mengangkat internal auditor, sebagai bentuk transparansi yang dikedepankan.
b. Aspek Partisipasi, YRKPB terbuka untuk siapa pun, dimana pun, turut andil memberikan sumbangsih pemikiran, materi, tenaga, dan lain sebagainya untuk bersama-sama membantu siapa pun yang membutuhkan pertolongan.
c. Aspek Kompetensi, YRKPB akan senantiasa mempertanggungjawabkan semua program dan kegiatannya, juga meningkatkan sumber daya personalnya melalui pengalaman dan kesempatan lain yang dapat memberikan keterampilan dan keahlian dalam setiap bidang garapannya, sehingga YRKPB memiliki kompetensi baik, sejajar dengan lembaga lainnya.
Bandung, 30/11/2023
Iwan Mulyana
(KETUA YRKPB)