Kab.Bandung, Info Parahiangan – Pemerintah Desa Ciparay Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan pendataan aset desa, salah satu aset desa yang dimiliki Desa Ciparay adalah Pasar Ciparay.
Dihari Senin tanggal 18 Desember 2023 ini kita dari Pemerintah Desa Ciparay bersama BPD, LPMD, Bumdes, Mantri Pasar Ciparay dan unsur lainnya melaksanakan kegiatan pendataan jongko atau kios yang ada di Pasar Ciparay, tutur Kepala Desa Ciparay Dedi Jumhana, disela sela kegiatan.
Masih menurut Dedi Jumhana, kegiatan pendataan jongko jongko atau kios kios yang ada di Pasar Ciparay merupakan implementasi dari hasil musyawarah desa tentang pengelolaan atau pemanfaatan aset desa, dimana salah satu aset desa yang dimiliki Desa Ciparay
Jadi yang kita data ini adalah berapa jumlah kios seluruhnya, berapa jumlah kios yang yang dipakai berdagang, berapa jumlah kios yang kosong, jelasnya.
Kepala Desa Ciparay mengungkapkan bahwa selain Pasar Ciparay, aset – aset Desa Ciparay yang lainnya seperti perkantoran, carik yang terbentuk pesawahan, sekolah -sekolah yang ada di Desa Ciparay, termasuk Gedung Olah Raga (GOR) dan mobilisasi kesehatan, pungkasnya*** Taryana