Kab.Bandung, Info Parahiangan – 20 Anggota Linmas Desa di Desa Lampegan Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung mendapatkan insentif untuk periode bulan Desember tahun 2023 dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung, beberapa hari yang lalu.
Dalam kegiatan penyerahan insentif bagi anggota Linmas Desa di Desa Lampegan tersebut tampak hadir Kades Lampegan, Kanit Satpol PP Kecamatan Ibun, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Lampegan serta Sekdes Lampegan
“Alhamdulillah Linmas Desa di 12 Desa di Kecamatan Ibun termasuk linmas Desa di Desa Lampegan telah menerima insentif untuk periode bulan Desember 2023. Insentif bagi Linmas Desa ini dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung” tutur Camat Ibun Agus Rustandi, S.Ip., malalui Kanit Satpol PP Kecamatan Ibun Cecep Surnaca, S.E., Senin(25/12/2023) Malam.
Cecep Surnaca mengungkapkan bahwa, Alhamadulillah insentif Linmas Desa naik sebesar 100 persen, yang semula 100 ribu rupiah perbulan, naik menjadi 200 ribu perbulan berikut BPJS Ketenagakerjaan. Kenaikan insentif Linmas tersebut sejak Pak Dadang Supriatna menjabat Bupati Bandung sejak tahun 2021 sampai saat ini, jelasnya.
Alhamdulillah insentif bagi linmas Desa setiap bulannya lancar, dan para anggota linmas desa merasakan manfaatnya, ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Kanit Satpol PP Kecamatan Ibun Cecep Surnaca atas nama seluruh anggota Linmas Desa dari 12 Desa Di Kecamatan Ibun mengucapkan banyak terimakasih kepada Bupati Bandung Bapak Dr. HM. Dadang Supriatna, S.Ip., M.SI., atas perhatian dan kepeduliannya kepada seluruh anggota linmas Desa.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Lampegan Sutar, menurutnya dengan adanya kenaikan insentif linmas Desa dari 100 ribu rupiah menjadi 200 ribu rupiah, sangat dirasakan sekali manfaatnya bagi para anggota linmas desa dan sangat membantu sekali untuk kebutuhan sehari hari para anggota linmas desa, tutupnya*** Taryana