Kab.Bandung, Info Parahiangan- Desa Panyadap Kecamatan Solokanjeruk merupakan salah satu Desa di Kabupaten Bandung yang mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia.
Pada tahun 2023 yang lalu Desa Panyadap Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung mendapatkan program PTSL dari Pemerintah Pusat dengan jumlah kuota 3290 bidang, tutur Kepala Desa Panyadap Teddy Julia Taufik kepada media dikantornya, Jumat(12/1/2024).
“Alhamdulillah dalam pelaksanaan pembuatan sertifikat program PTSL dapat berjalan dengan lancar dan sukses”ujar Kades Panyadap.
Warga masyarakat Desa Panyadap yang sudah menerima sertifikat merasa bahagia dan sumringah sekali, dan mereka mengucapkan terimakasih kepala Desa Panyadap Bapak Teddy Julia Taufik dan tim masdasik yang terdiri dari para Kepala Dusun (Kadus) yaitu Kadus 1 Rudi, Kadus 2 iri sapari, Kadus 3 Yaya, Kadus 4 ucu, Kadus 5 Surya dan Kadus 6 Tatang, ungkapnya
Lebih lanjut Kepala Desa Panyadap Teddy Julia Taufik mengungkapkan selain memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Desa Panyadap, Program PTSL ini juga mendukung capaian program Bupati Kabupaten Bandung Bapak Dadang Supriatna yang menginginkan seluruh warga nya, memiliki sertifikat.
Ditambahkannya, dengan adanya program ptsl masyarakat merasa terbantu dengan kepemilikan hak – hak atas tanah, serta tertib administrasi pertanahan dan nilai nilai ekonomi / nilai jual tanah akan menjadi tinggi.
Diakhir pembicaraan Orang nomor satu di Desa Panyadap berpesan kepada warga masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah untuk menyimpan sertifikat tanah nya dengan sebaik mungkin, pungkasnya*** taryana