Example floating
Example floating
Ragam

Panwaslu Kecamatan Solokanjeruk Terus Maksimalkan Pencegahan

84
×

Panwaslu Kecamatan Solokanjeruk Terus Maksimalkan Pencegahan

Sebarkan artikel ini

Kab.Bandung, Info Parahiangan – Sejak dimulainya tahapan kampanye tanggal 28 November 2023 sampai hari ini, Panwaslu Kecamatan Solokanjeruk terus maksimalkan pencegahan, sebagai mana telah diatur dalam Peraturan KPU No 03 Tahun 2022 Tentang Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 bahwa tahapan kampanye dimulai tanggal 28 November 2023 sampai tanggal 10 Februari 2024.
Dalam menghadapi tahapan kampanye yang hanya tinggal 2 pekan lagi, Panwaslu Kecamatan Solokanjeruk mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu ikut berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan kampanye Pemilu Serentak Tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Solokanjeruk Asep Ridwan yang didampingi oleh Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2HM) Husni Mauludi dan Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Sansan Novela Priatna, kepada media di Sekertariat Panwaslu Kecamatan Solokanjeruk, Rabu(31/1/2024).

Asep Ridwan menjelaskan bahwa pada tahapan kampanye yang dimana hanya tinggal 2 pekan lagi adalah waktu yang sangat krusial karena rawan terjadinya berbagai pelanggaran seperti penyebaran berita bohong atau hoax hingga politik uang (money politic) dan lain – lain.

Sampai saat ini di wilayah Kecamatan Solokanjeruk Sampai Januari 2024 ini tercatat ada 19 kegiatan kampanye pertemuan terbatas telah dilakukan oleh beberapa calon anggota legislatif dari beberapa Partai Politik, ungkapnya.

Sementara itu Sansan Novela selaku kordiv P3S sekaligus PIC kampanye menjelaskan bahwa sampai hari ini kami telah menerima tembusan pemberitahuan kampanye dari berbagai partai sebanyak 19 surat baik dari tim /relawan caleg DPR-RI sampai DPRD kabupaten yaitu diantaranya Caleg dari Partai PKB, PDI Perjuangan , PKS, Nasdem, PAN dan Golkar.

Kemudian dalam melakukan pengawasan kampanye kami selalu memberikan himbauan terkait aturan-aturan kampanye kepada setiap pelaksana / penanggung jawab kegiatan, dimana hal tersebut sangatlah penting dilakukan sebagai bentuk langkah preventif dalam rangka mmencegah terjadinya pelanggaran pada saat kampanye dilaksanakan, tambahnya.

Baca Juga  PPS Desa Ciparay laksanakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pada Pilkada Serentak 2024 Kepada Pemilih Pemula

Lanjut Sansan, pada tanggal 22 Januari 2024 kemarin, Panwaslu Kecamatan Solokanjeruk telah melantik 267 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dapat membantu kami di tingkat TPS se-Kecamatan Solokanjeruk dalam melakukan pengawasan kampanye, oleh karena itu kami meyakini bahwa pasca dilantiknya anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tersebut menambah jumlah pasukan pengawas hingga tingkat TPS dan tentu saja dapat lebih maksimal lagi dalam mengawasi kampanye yang tinggal kurang lebih 2 pekan lagi hingga 10 Februari 2024, pungkasnya.*** Budi

Example 120x600
error: Content is protected !!