Example floating
Example floating
Ragam

Tahapan Kampanye, Panwaslu Ciparay Tangani 5 Dugaan Pelanggaran Pemilu

56
×

Tahapan Kampanye, Panwaslu Ciparay Tangani 5 Dugaan Pelanggaran Pemilu

Sebarkan artikel ini

Kab.Bandung, Info Parahiangan – Masa Kampanye tinggal 10 hari kedepan, Panwaslu kecamatan Ciparay gelar press release di kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Ciparay, Rabu 31 Januari 2024.

Ketua Panwaslu Ciparay, Ade Irpan Al Anshory, menyampaikan, “dalam tahapan kampanye menyayangkan masih banyak peserta pemilu dalam melaksanakan kampanye tidak Bersurat ke pihak kepolisian dan menembuskan ke bawaslu sebagaimana yang telah diatur dalam PKPU 20 tahun 2023 perubahan atas PKPU 15 tahun 2023. padahal jika itu ketahuan oleh kami masuk pada Dugaan Pelanggaran Administrasi.

Dalam tahapan kampanye panwaslu kecamatan Ciparay telah meregister Dugaan Pelanggaran, terangnya.

Lebih lanjut Ketua Panwaslu Kecamatan Ciparay menerangkan, “dalam tahapan kampanye ini kami panwaslu kecamatan Ciparay telah memproses 5 dugaan Pelanggaran terdiri dari 1 laporan masyarakat dan 4 temuan kami dilapangan yang langsung ditangani oleh Kordiv P3S pak Ilham Kholid” imbuh Ade.

Begitupun dalam melakukan Pencegahan baik langsung ataupun secara tertulis di 46 titik lokasi kampanye, tambahnya.

Sebagaimana disampaikan oleh Kordiv HP2HM Awan Ernawan “Pengawasan kampanye kami lakukan di seluruh wilayah Kecamatan Ciparay baik dalam bentuk tatap muka, pertemuan terbatas, atau dalam bentuk lainnya.”

Pengawasan kampanye yang dilakukan diantaranya kampanye capres-cawapres nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebanyak dua kali, capres-cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka belum ada dan capres-cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD dua kali, jelasnya.

Sementara itu, kampanye untuk Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) juga belum ada, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebanyak 18 kali. Serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi (DPRD Provinsi) sebanyak 7 kali dan DPRD kabupaten/kota sebanyak 17 kali, tambah Awan Ernawan.

Baca Juga  Kabupaten Bandung Sabet Predikat A- dan Penghargaan The Best Improvement dalam Penilaian IRB

“Pengawasan akan terus kami lakukan, baik berupa kampanye serta penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Ciparay, ungkapnya.

Dikesempatan yang sama Kordiv P3S Ilham Kholid menambahkan “dua pekan menjelang Pemilu 2024 ini, kami Panwascam Ciparay mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 ini, termasuk nanti tiga hari masa tenang dan di hari pemungutan suara. Dengan ikut serta mengawasi pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 agar tidak terjadi kecurangan, masyarakat secara langsung dapat ikut memastikan bahwa proses demokrasi dapat berjalan dengan fair, adil dan berkualitas sesuai prinsip-prinsip pemilu”, tutupnya.*** Budi

Example 120x600
error: Content is protected !!