Example floating
Example floating
Ragam

Panwaslu Kecamatan Ciparay, Pastikan Tetap Awasi Pendistribusian Logistik Hingga Tingkat TPS

46
×

Panwaslu Kecamatan Ciparay, Pastikan Tetap Awasi Pendistribusian Logistik Hingga Tingkat TPS

Sebarkan artikel ini

Kab.Bandung, Info Parahiangan- Panwaslu kecamatan ciparay akan terus mengawasi dan memastikan pendistribusian logistik Pemilu tepat waktu, tepat jumlah dan tepat prosedur dalam pendistribusian hingga tingkat TPS.

Ketua Panwaslu kecamatan ciparay, Ade Irpan Al Anshory mengatakan, saat ini logistik pemilu 2024 sudah berada dalam gudang tingkat PPK Ciparay dan kami dapat tembusan Surat yang dilayangkan PPK Ciparay bahwa logistik pemilu akan didistribusikan ke gudang translit PPS pada tanggal 10-11 Februari 2024. (9/2/2024)

“Tentunya Pengawasan logistik akan terus kami lakukan dan mengoptimalkan 14 Panwaslu Kelurahan/Desa serta 510 Pengawas TPS Se-kecamatan Ciparay sesuai tingkatannya,” tutur Ade Irpan.

Dirinya menyebutkan, PKD dan PTPS dalam mengawasi Logistik harus memastikan tepat Waktu, tepat Jumlah dan tepat prosedur dalam pendistribusian logistik dan sekaligus menghimbau Agar PPK dan PPS utamakan SOP yang berlaku walaupun hanya bersifat sepele.

Sementara Kordiv P3S Ilham Kholid mengatakan, Panwaslu Kecamatan Ciparay, meminta jajaran PPK Kecamatan Ciparay sampai tingkatan paling bawah untuk memaklumi kerja-kerja Panwaslu Ciparay dalam melakukan pengawasan khususnya pengawasan logistik. Tujuannya untuk mempermudah kinerja penyelenggara dan memastikan pemilu berjalan sesuai harapan.

“Namanya diawasi itu tidak enak. Tapi karena kita punya tujuan yang sama, harus punya pandangan bahwa justru pengawasan dilakukan itu untuk menjaga dan memudahkan kerja penyelenggara Teknis”. Tutur Ilham kholid

Di tempat yang sama Kordiv HP2HM  Awan Ernawan berharap dalam proses distribusi logistik dapat berjalan lancar tanpa kendala apapun hingga sampai di 510 TPS Se-kecamatan Ciparay,”.*** Bud

Baca Juga  Ditanya Kasus Korupsi Smart City Kota Bandung, Bey Machmudin: Homati Proses Hukum KPK
Example 120x600
error: Content is protected !!