Kab.Bandung, Info Parahiangan – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung menggelar pertemuan yang membahas tentang pembentukan panitia dan rencana pengisian BPD baru untuk periode 2024-2029, kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Sekertariat BPD Desa Ibun, Jumat (26/4/2024).
Seusai kegiatan Ketua Abpednas Kecamatan Ibun Ahmad Komarudin didampingi Ketua BPD Desa Karyalaksana R Deni Hendrawan mengatakan,” dalam kegiatan pertemuan ini ada 2 agenda yaitu Halal Bihalal Idul Fitri 1445 Hijriah dan pembentukan panitia dan rencana pengisian BPD baru untuk periode 2024-2029.
“Pada dasarnya Abpednas Kecamatan Ibun setuju dengan apa yang diprogramkan oleh DPMD Kabupaten Bandung dan kecamatan, untuk adanya pembentukan panitia dan pengisian BPD untuk periode 2024-2029”, Tutur Ahmad Komarudin.
Terkait revisi Undang Undang nomor 6 tahun 2014, Ketua Abpednas Kecamatan Ibun mengungkapkan bahwa terkait revisi UU Nomor 6 tahun 2014 itu sudah sah, hanya saja peraturan kebawahnya belum ada dan belum mengikat.
“jadi kita sambil menunggu itu”, ujarnya.
“Kalau sudah ada peraturan kebawahnya, otomatis jabatan BPD bertambah 2 tahun, misalkan belum ada peraturan kebawahnya berarti pengisian BPD yang baru akan dilaksanakan yang rencananya sekitar bulan Juli 2024”, imbuh Ahmad.
Harapan kedepannya, mudah mudahan BPD Kecamatan Ibun bisa lebih solid lagi dan lebih baik lagi dari pada sekarang, pungkas Ahmad Komarudin yang juga merupakan Ketua BPD Desa Tanggulun.*** Taryana