Kab.Bandung, Info Parahiangan – Kepala Desa Talun Kecamatan Ibun Euis Tuti menyambut baik dan mengapresiasi dengan diadakannya kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar dari Dapil Jabar 2 Ahmad Hidayat, S.I.Kom, di Gor Desa Talun, Sabtu(4/5/2024).
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Hidayat, saya sebagai Kepala Desa Talun sangat mengapresiasi sekali”.
Alhamdulillah dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat, khususnya masyarakat Desa Talun akan bisa lebih paham lagi tentang aturan, tutur Euis Tuti seusai kegiatan.
Lanjut Euis Tuti dengan adanya kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak secara tidak langsung akan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Desa Talun, imbuhnya.
Harapan kedepannya, khususnya pak Dewan Ahmad Hidayat, apa yang menjadi cita cita nya atau keinginannya di kobul Allah S.WT, pungkas orang nomor 1 di Desa Talun.*** (Tar)