Example floating
Example floating
Ragam

Camat Ibun Agus Rustandi Hadiri Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2024 di Desa Cibeet

70
×

Camat Ibun Agus Rustandi Hadiri Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2024 di Desa Cibeet

Sebarkan artikel ini

Kab.Bandung, Info Parahiangan – Camat Ibun Agus Rustandi, S.Ip., menghadiri sekaligus memberikan materi dalam kegiatan sosialisasi Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa kepada para ketua RW dan RT serta unsur masyarakat lainnya yang ada di Desa Cibeet. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Pemdes Cibeet dan dilaksnakan di Aula Ruang Rapat Desa Cibeet, Kamis(9/5/2024).

Selain Camat Ibun dalam kegiatan tersebut nampak hadir pula Kasi Pemerintahan Kecamatan Ibun, Kepala Desa Cibeet, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cibeet, Ketua TP PKK Desa Cibeet, Ketua BPD Desa Cibeet beserta anggota, Ketua LPMD Desa Cibeet beserta anggota, pendamping Desa dan Para ketua RW dan RT se Desa Cibeet.

Seusai kegiatan Camat Ibun Agus Rustandi mengatakan, dengan telah disahkannya Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa ini, kita semua wajib mempedomaninya.

Dimana dalam Undang Undang tersebut telah disebutkan bahwa masa jabatan Kepala Desa dan masa jabatan BPD bertambah 2 tahun, yang asalnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Jadi dengan adanya sosialisasi ini saya harapkan para ketua RW dan RT bisa mengetahui dan memahaminya serta bisa mensosialisasikan kembali Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa Kepada seluruh masyarakat Desa Cibeet, ujarnya

Diakhir pembicaraan Camat Ibun Agus Rustandi berpesan kepada para kepala Desa dan BPD se Kecamatan Ibun dengan adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD ini agar senantiasa lebih maksimal dalam bekerja melayani masyarakatnya, karena Pemerintah itu begitu perhatian kepada Desa, tegas Agus Bintang.

Dengan adanya sosialisasi ini pada intinya kita harus punya rasa dan merasa (kudu boga rasa jeung rumasa) dalam mewujudkan Ibun ngahiji sangkan jadi kahiji, ngahijikeun rasa jeung rumasa, tandas orang nomor 1 di Kecamatan Ibun*** Tar

Baca Juga  Pemdes Talun Kecamatan Ibun Salurkan BLT DD
Example 120x600
error: Content is protected !!