Kab.Bandung, Info Parahiangan – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Babakan Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan rekrutmen petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024 yang akan digelar serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua PPS Desa Babakan Agus Munawar melalui Anggota PPS Desa Babakan Ayi Badrudin yang ditemui awak media, Rabu(19/6/2024), mengatakan “pendaftaran calon pantarlih akan dimulai dari 13 Juni hingga 19 Juni 2024, sedangkan rekrumen Pantarlih dilaksanakan di Sekertariat PPS Desa Babakan”.
Lanjut Ayi, adapun persyaratan untuk menjadi Pantarlih antara lain : Warga Negara Indonesia
Berusia minimal 17 tahun, Berdomisili di wilayah kerja atau RT setempat, sehat jasmani dan rohani, pendidikan minimal SMA atau sederajat, tidak menjadi anggota partai politik, mampu bekerja, katanya.
Masih menurut Ayi Badrudin menerangkan bahwa di Desa Babakan Kecamatan Ciparay untuk Pilkada serentak 2024 membutuhkan 23 Pantarlih sedangkan jumlah TPS di Desa Babakan ada 15 TPS, ungkapnya
Ayi menjelaskan bahwa tugas pantarlih mencakup pendataan hingga 400 pemilih. Jika dalam satu TPS terdapat lebih dari 400 pemilih, maka akan diperlukan dua orang pantarlih.
Semoga Pantarlih di Desa Babakan bisa bekerja lebih maksimal dan semoga pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 di Desa Babakan bisa berjalan dengan aman dan lancar serta sukses tanpa ekses, pungkasnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Desa Babakan Eman berharap agar pantarlih di Desa Babakan bisa bekerja lebih maksimal dan otimal.
Semoga pelaksanaan Pilkada serentak yaitu pilbup dan pilgub tahun 2024 di Desa Babakan berjalan dengan aman dan lancar serta sukses tanpa ekses*** Tar