Example floating
Example floating
Ragam

Ketua Abpednas Kecamatan Ibun Sampaikan Ini, Usai Kegiatan Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan BPD Tingkat Kecamatan Ibun

×

Ketua Abpednas Kecamatan Ibun Sampaikan Ini, Usai Kegiatan Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan BPD Tingkat Kecamatan Ibun

Sebarkan artikel ini

Kab.Bandung, Parahiangannews- Pemerintah Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung menggelar kegiatan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD periode 2018-2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gor Desa Lampegan, Selasa(23/7/2024).

Perpanjangan masa jabatan BPD mengacu kepada Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024, perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Usai kegiatan, Ketua Abpednas Kecamatan Ibun Ahmad Komarudin mengatakan, ” Alhamdulillah pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024, Anggota BPD se Kecamatan Ibun telah dikukuhkan, dan telah diperpanjang masa jabatannya oleh Camat Ibun”

Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini patut oleh kita semua di syukuri dan harus kita jalankan amanah tersebut, ujarnya.

Lanjut Ahmad Komarudin, semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini kita semua lebih melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPD di desa masing masing, salah satunya menampung aspirasi masyarakat.

Tidak itu saja lanjutnya, dengan adanya pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan BPD ini merupakan momentum untuk lebih bersinergi dan berkolaborasi dengan kepala Desa dan Lembaga Desa lainnya di wilayah masing masing, pungkas Ahmad Komarudin yang juga merupakan ketua BPD Desa Tanggulun***Tar

Baca Juga  Petani di Kecamatan Ibun Terima Santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan
Example 120x600