Kab.Bandung, Parahiangannews – KPUD Kabupaten Bandung pada hari ini menggelar pengundian nomor urut Calon Bupati Bandung dan Wakil Bupati Bandung pada Pilkada Serentak tahun 2024. Senin (23/9/2024).
Adapun Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati Bandung dan Wakil Bupati Bandung yang telah mendaftar di KPU Kabupaten Bandung pada saat tahapan pendaftaran beberapa waktu lalu yaitu ada dua Balon diantaranya, Balon Bupati dan Wakil Bupati Pasangan BEDAS yaitu Dadang Supriatna yang berpasangan dengan Ali Syakieb dan Pasangan Bandung Menawan Alus Pisan yaitu Sahrul Gunawan yang berpasangan dengan Gungun Gunawan.
Kedua Balon Bupati dan Wakil Bupati Bandung tersebut telah ditetapkan sebagai Pasangan Calon Tetap Bupati dan Wakil Bupati Bandung pada Rapat Pleno terbuka di Kantor KPU Kabupaten Bandung kemarin Minggu (22/9/2024) setelah melalui tahapan penjaringan dan seleksi administrasi dinyatakan lolos oleh KPU Kabupaten Bandung.
Hari ini Senin (23/9/2024), kedua Pasangan Calon tetap Bupati dan Wakil Bupati Bandung, yaitu Pasangan BEDAS dan Alus Pisan itu telah mendapatkan nomor urut pasangan calon untuk dipilih secara demokratis oleh warga masyarakat konstituen Kabupaten Bandung pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Dari pengundian nomor urut yang telah dilaksanakan hari ini, Pasangan Sahrul Gunawan dan Gungun Gunawan mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan nomor urut 2 adalah Pasangan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb.