Kab.Bandung, Parahiangannews- Pemerintah Desa Ibun Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung menggelar kegiatan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) sekaligus penetapan RKPDes Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Gor Desa Ibun, Kamis (26/9/2024) Sore.
Dalam kegiatan tersebut nampak hadir Kasi Pemerintahan Kecamatan Ibun, Kades Ibun beserta Sekdes dan jajaran perangkat desa, ketua BPD dan LPMD beserta anggota, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Ibun, Pendamping Desa dan Pendamping lokal desa serta para peserta musrenbang yang berjumlah 160 orang.
Seusai kegiatan Kepala Desa Ibun H. Undang Sumarna, S.E., mengatakan musrenbang adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati RKPDes tahun anggaran 2025 yang direncanakan dan ditetapkan hari ini.
Musrenbang dilaksanakan satu tahun sekali dan mengacu kepada RPJMDes dan visi misi kepala desa, jelasnya.
H. Undang Sumarna berharap dengan adanya kegiatan ini para pemangku kepentingan di Desa Ibun bisa menyepakati berbagai rencana pembangunan salah satunya pembangunan di bidang infrastruktur, terutama di Desa Ibun ini yaitu di bagian selatan masih banyak PR atau pekerjaan pekerjaan yang belum terlaksana, diantaranya pembukaan jalan baru, karena jalan yang sudah ada belum memadai, jelasnya.
Sebagai contohnya banyak warga masyarakat yang notabene kalau mau ke rumahnya jalannya itu lewat pematang (galengan, sunda/red), ucapnya.
Lanjut H. Undang Sumarna, melihat kondisi itu saya bersama jajaran Pemdes Ibun dan kadus, RW dan RT serta warga sekitar memperbaiki jalan, dari jalan setapak menjadi jalan yang bisa masuk kendaraan roda 2 atau roda 4. Sedangkan yang sudah terealisasikan yaitu di wilayah dusun 1, ungkapnya.
“Jadi dalam musrenbang ini kita fokus pada penyelesaian pembangunan bidang infrastruktur”.
Imbuh Kades Ibun, sedangkan untuk bidang pemberdayaan masyarakat, alhamdulillah Desa Ibun sudah masuk dalam kategori Desa Mandiri, kemudian Desa Home Industri.
Karena warga Desa Ibun mulai dari remaja sampai nenek nenek melakukan aktivitas atau kegiatan di bidang home industri seperti pembuatan popok bayi, dan lain sebagainya, pungkas orang nomor 1 di Desa Ibun.
Sementara itu Camat Ibun H. Agus Rustandi, S.Ip melalui Kasi Pemerintahan Kecamatan Ibun Asep Toto Tugandi, S.E, berharap dengan terlaksananya musrenbang Desa Ibun diharapkan mampu mempercepat proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatnya ketahanan ekonomi, ketahanan lingkungan dan ketahanan sosial masyarakat Desa Ibun.
Dan semua usulan RKPDes yang sifat nya urgen diharapkan bisa terserap di APBdes 2025, harapnya.
Hal senada disampaikan Pendamping Desa Ahmad Husaeni, S.Pd., berharap dengan terlaksananya musrenbang Desa Ibun, masyarakat dapat merasakan manfaat dari proses percepatan pembangunan sekaligus sebagai penguatan ekonomi lokal di tingkat desa.
Lancarnya proses pembangunan desa dilatarbelakangi perencanaan yang paripurna dan terstruktur.
Hal tersebut berdampak terhadap naiknya indeks kesejahteraan Masyarakat Desa Ibun, pungkasnya.