Kab.Bandung, Parahiangannews- Pokja Revitalisasi Pasar Ciparay bersama Pemerintah Desa Ciparay Kecamatan Ciparay,Kabupaten Bandung, melakukan sosialisasi kepada pedagang pasar Ciparay terkait pemindahan Pasar yang akan dipindahkan ke pasar sementara Cijagur, Rabu (30/10/2024).
Usai sosialisasi Ketua Pokja
revitalisasi pasar Ciparay Zaenal Muttaqin, mengatakan, kegiatan pada hari ini ke pasar adalah menyampaikan surat keputusan Kepala Desa Ciparay yang menyangkut kewenangan Desa tentang relokasi pasar untuk para pedagang pasar ciparay. Jadi, mereka diharuskan pindah per tangal 30 sampai tanggal 4 November nanti yang menyatakan setuju untuk pindah ke TPPS cijagur .
“Jika mereka tidak mengindahkan persetujuan dan pilihan itu. Maka dengan kewenangan Desa nya , pemerintahan Desa Ciparay akan mencabut Siptus dan IPK- IPL bagi para pedagang yang tidak meng indahkan intruksi kepala desa, “ucapnya.
Ia berharap, setelah adanya sosialisasi ini para pedagang agar segera pindah dan menata kios atau lapaknya masing -masing, agar pada tanggal 4 nanti mereka sudah siap beraktivitas di pasar cijagur, ” pungkas Zaenal***