Kab.Bandung, Parahiangannews- Pemerintah Kecamatan Ibun menggelar kegiatan pembinaan aparatur pemerintahan desa, fasilitasi keuangan / aset desa se Kecamatan Ibun. Kegiatan tersebut dilaksanakan di 12 Desa yang ada di Kecamatan Ibun, sedangkan untuk kegiatan hari ini Kamis tanggal 7/11/2024 dilaksanakan di Desa Cibeet.
Dalam kegiatan tersebut nampak hadir Camat Ibun, Sekcam Ibun, Plt Kasi Pemerintahan Kecamatan Ibun, Kepala Desa Cibeet, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cibeet, BPD, LPMD, dan Sekdes Cibeet beserta jajaran perangkat desa.
Seusai kegiatan, Camat Ibun H. Agus Rustandi, S.Ip menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan aparatur pemerintahan desa, fasilitasi keuangan / aset desa se Kecamatan Ibun ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan serta kinerja aparatur pemerintahan desa se Kecamatan Ibun.
Ada beberapa pembinaan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Ibun kepada 12 desa, seperti pembinaan aparatur pemerintahan desa, dengan harapan pemerintahan desa di setiap desa yang ada di Kecamatan Ibun bisa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi nya masing masing, Ucap Camat Ibun.
“Saya tidak mau di wilayah Kecamatan Ibun, pemerintahan desa itu dalam melaksanakan aktivitasnya dalam melayani masyarakat itu terkesan patumpang tindih atawa pacorok kokod (pahili hanca pagawean kulantaran cul kana tugasna sewang-sewang), sunda red. (tumpang tindih dan meninggalkan pekerjaan yang semestinya harus dikerjakan dan melaksanakan pekerjaan orang lain”, tandasnya.
Selain pembinaan aparatur pemerintahan desa, lanjut Camat Agus Rustandi, pihaknya juga melaksanakan pembinaan terkait aset desa dimana dalam aset desa tersebut ada 2 yaitu aset desa bergerak seperti kendaraan operasional (motor dan mobil). Itu kendaraan operasional surat suratnya harus ada dan plat nomor nya harus warna merah. Sedangkan aset desa yang tidak bergerak seperti tanah carik dan bangunan desa itu harus ada sertifikat tanahnya, tambahnya.
Mudah mudahan saja seluruh aparatur pemerintahan desa se Kecamatan Ibun dapat mengimplementasikannya, dengan harapan kedepannya bisa tertib administrasi, ujar Camat Ibun.
Pada kesempatan tersebut orang nomor satu di Kecamatan Ibun berpesan kepada masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang akan di gelar 27 November 2024, kepada masyarakat Kecamatan Ibun yang sudah terdaftar dalam dpt agar datang ke tps masing masing untuk menggunakan hak politiknya berdasarkan hati nuraninya masing masing.
Semoga saja tingkat partisipasi masyarakat untuk datang ke tps dalam pilkada serentak 2024 bisa melebihi dari tingkat partisipasi masyarakat dalam pileg 2024 yang lalu yaitu sekitar 90 persen lebih, pungkas Camat Agus Rustandi
Sementara itu Kades Cibeet H. Jumhaya, S.Pd., menyambut baik dan mendukung dengan digelarnya pembinaan aparatur Pemerintahan Desa, fasilitasi keuangan/ aset desa se Kecamatan Ibun.
Mudah mudahan dengan adanya kegiatan ini kita semua sebagai aparatur pemerintahan desa bisa memahaminya, dan pihaknya telah melaksanakan hal tersebut, kata H. Jumhaya***