Example floating
Example floating
Ragam

Laporan Masyarakat, Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar Diduga Digunakan Tempat Peredaran Obat-obatan Golongan G

×

Laporan Masyarakat, Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar Diduga Digunakan Tempat Peredaran Obat-obatan Golongan G

Sebarkan artikel ini

Kab.Bandung, Parahiangannews- Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung melalui Satpol PP Siaga 7 dan anggota Satpol PP Unit Kecamatan Paseh melaksanakan penertiban bangunan liar atau kios yang diduga digunakan tempat peredaran obat-obatan golongan G.

Selain Satpol PP, penertiban juga melibatkan jajaran TNI/Polri dan perangkat desa setempat.

Penertiban bangunan liar/kios itu dilaksanakan di Kampung Pongporang RT 03/RW 17 Desa Sukamanah Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung, Rabu (29/1/2025).

“Penertiban bangunan liar atau kios ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang diduga tempat itu digunakan peredaran obat-obatan golongan G yang dinilai sangat membahayakan bagi generasi masa depan,” kata salah seorang petugas Satpol PP.

Ia menegaskan bahwa penertiban bangunan liar/kios ini untuk memberikan efek jera kepada para pelaku atau pengedar obat-obatan berbahaya tersebut.

“Kita berharap dengan adanya pembongkaran bangunan liar ini, tidak ada lagi peredaran obat-obatan golongan G yang dapat merusak masa depan generasi muda,” ungkapnya.**

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Desa Ciparay Polsek Ciparay Bripka Kokon Nurjaman Hadiri Giat Penyaluran Insentif Linmas
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *