Kota Bandung, Parahiangannews- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kelompok Kerja Jurnalis Nasional (KKJN) Kota Bandung menghadiri undangan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung dalam rangka verifikasi administrasi keberadaan DPC KKJN Kota Bandung. Kamis (30/1/2025).
Pada kesempatan tersebut, Pengurus DPC KKJN Kota Bandung bertatap muka langsung untuk melaksanakan interview dengan Tim Verifikasi yang langsung di Pimpin oleh Kepala Kesbangpol Kota Bandung, disaksikan dan dihadiri unsur Forkopimda Kota Bandung, hadir Kasi Intel Polwiltabes Kota Bandung, dan Kasi Intel Kejari Kota Bandung.
Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari pengurus lima organisasi masyarakat (ormas) serta yayasan yang memiliki peran strategis dalam kehidupan sosial dan kemasyarakatan di Kota Bandung untuk bersama-sama berdialog dalam penyampaian visi misi dan keberadaan keorganisasian.
Pertemuan ini berlangsung dalam suasana yang terbuka dan penuh keakraban.
Seluruh pihak menunjukkan sikap yang welcome dan menghargai keberadaan jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi.
Usai melaksanakan tatap muka, Ketua DPC KKJN Kota Bandung, Iwan Mulyana yang didampingi Sekretaris, Imas Masriah, S.Sos., Bidang Humas, Dewi Apriatin, Bidang Pendidikan dan Latihan, Solehadin, S.Pd menyampaikan beberapa hal hasil dari pertemuan dengan Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung.
Dalam kesempatan ini, anggota KKJN yang hadir mendapatkan sambutan positif dari Kepala Badan Kesbangpol Kota Bandung, Drs.H. Bangbang Sukardi, M.SI selaku Ketua Tim Verifikasi dalam memberikan arahan dan paparannya terkait peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Ormas dan penekanan kepada pemahaman pengurus organisasi dalam menjalankan program kerjanya sebagaimana Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga nya masing-masing.
Menurut Iwan, audensi ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga membuka ruang dialog konstruktif antara pengurus organisasi dan pemerintah.
Untuk DPC KKJN Kota Bandung sendiri, pada prinsipnya tidak lepas dari tujuan utamanya yaitu dalam memposisikan peran jurnalis yang semakin demokratis dalam menopang kemajuan pembangunan di Kota Bandung, yang meliputi:
- Penguatan Peran Jurnalis dalam Demokrasi
Pemerintah dan aparat hukum menyampaikan apresiasi terhadap kerja jurnalis dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Mereka menekankan pentingnya sinergi antara media dan pemerintah untuk menciptakan pemberitaan yang transparan dan edukatif.
- Kolaborasi dalam Menjaga Stabilitas dan Keamanan
Kepolisian dan Kejaksaan menegaskan pentingnya kerja sama antara jurnalis dan aparat dalam menjaga keamanan serta stabilitas sosial. Media dianggap memiliki peran strategis dalam menangkal berita hoaks dan menyebarkan informasi yang benar kepada publik.
- Komitmen Terhadap Kebebasan Pers
Dalam diskusi yang berlangsung, seluruh pihak sepakat bahwa kebebasan pers harus tetap dijaga dan dilindungi. Namun, di sisi lain, jurnalis juga harus mengedepankan prinsip etika dalam setiap pemberitaan yang disajikan.
Lebih lanjut disampaikan Ketua DPC KKJN Kota Bandung, bahwa kolaborasi antara organisasi, pemerintah, kepolisian, kejaksaan, serta ormas dan yayasan yang hadir dalam audensi ini menjadi langkah awal yang baik untuk membangun sinergi yang lebih kuat ke depan.
Terutama kita yang mewadahi para jurnalis atau insan pers sebagai penyampai informasi dan kontrol sosial diharapkan dapat semakin diperkuat dengan dukungan dari berbagai pihak.
Lebih lanjut Iwan Mulyana optimis bahwa kerja sama yang terjalin akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, baik dalam hal keterbukaan informasi maupun peningkatan kesadaran publik terhadap berbagai isu penting yang sedang berkembang.
“Audensi ini menjadi bukti bahwa sinergi antara media dan pemerintah dapat berjalan dengan baik apabila didasari oleh komunikasi yang terbuka, saling menghargai, dan memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan informasi yang berkualitas dan membangun masyarakat yang lebih cerdas serta berwawasan luas.” Pungkasnya.***