Kab.Bandung, Parahiangannews- Desa Bumiwangi Kecamatan Ciparay merupakan salah satu Desa di Kabupaten Bandung yang mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025. Program PTSL merupakan program dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian ATR / BPN Republik Indonesia.
Sebagai implementasi dari hal tersebut, Kantor ATR / BPN Kabupaten Bandung menggelar kegiatan penyuluhan sertifikat hak atas tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sosalisasi sertifikat lengkap tahun 2025, yang digelar di Gor Desa Bumiwangi, Rabu(5/2/2025).
Dalam kegiatan tersebut nampak hadir tim 1 ATR/BPN kabupaten Bandung, Kades Bumiwangi bersama sekdes dan jajaran perangkat desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Bumiwangi, BPD, LPMD, kepanitiaan ptsl dan RW serta RT, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Alhamdulillah pada tahun 2025 ini Desa Bumiwangi mendapatkan program PTSL yang merupakan program dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian ATR / BPN Republik Indonesia” tutur Kades Bumiwangi H. Lukmanul Hakim dalam keterangannya.
Adapun jumlah kuota untuk Desa Bumiwangi dalam program ini sekitar 2600 bidang tanah, mudah mudahan target tersebut bisa terealisasi, ucapnya.
Orang nomor 1 di Desa Bumiwangi mengungkapkan bahwa animo masyarakat dari 4 dusun dan 22 RW untuk mensertifikatkan tanahnya ini sangat tinggi sekali.
Bahkan jauh jauh hari, warga sering menanyakan kepada saya dan jajaran Pemdes, “kapan di Desa Bumiwangi ada program PTSL”.
“Dan Alhamdulillah keinginan masyarakat Desa Bumiwangi pada tahun 2025 ini terkobul”ucapnya.
Diakhir Kades H. Lukmanul Hakim mengutarakan bahwa dengan adanya program PTSL, masyarakat merasa terbantu dengan kepemilikan hak – hak atas tanah, serta tertib administrasi pertanahan, dan lain sebagainya. pungkasnya***