Kab.Bandung, Parahiangannews – Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi langsung mengucapkan selamat kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih nomor urut 2 HM. Dadang Supriatna dan Ali Syakieb usai putusan sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilkada Kabupaten Bandung tahun 2024, Selasa (4/2/2025).
Berdasarkan hasil sidang akhir, MK menolak permohonan pasangan nomor 1 Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan (penggugat). Sementara MK mengabulkan eksepsi pihak terkait (tergugat), yaitu pasangan Dadang-Ali Syakieb.
Usai putusan MK itu, Renie Rahayu Fauzi langsung mengucapkan selamat kepada pasangan Dadang-Ali Syakieb di Rumah Dinas Jabatan Bupati Bandung di Soreang. Mengingat, Dadang Supriatna adalah selaku petahana Bupati Bandung.
Atas putusan MK itu, Dadang Supriatna dipastikan melanjutkan kepemimpinan di Kabupaten Bandung dalam lima tahun kedepan 2024-2029. Pasangan Dadang-Ali Syakieb ini diagendakan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 mendatang.
“Saya atas nama Ketua DPRD Kabupaten Bandung maupun pribadi mengucapkan selamat kepada pasangan Pak Dadang Supriatna dan Kang Ali Syakieb sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih pada Pilkada Kabupaten Bandung 2024,” kata Renie di Soreang, Selasa.
Renie mengatakan dengan terpilihnya kembali Dadang Supriatna sebagai Bupati Bandung, tentunya akan melanjutkan program pembangunan dalam lima tahun kedepan.
“Kami pun menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas hasil sidang pembacaan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi atas sengketa Pilkada Kabupaten Bandung tahun 2024,” ujar politisi PKB ini.
Renie mengatakan bahwa pihaknya tinggal menunggu penjadwalan dari KPU Kabupaten Bandung untuk melaksanakan pleno terbuka dan nanti suratnya akan diajukan ke DPRD Kabupaten Bandung untuk melakukan sidang paripurna.
“Pelaksanaan sidang paripurna itu terkait penetapan. Kedua pengusulan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih Dr. HM. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si., dan Ali Syakieb untuk ditetapkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung tahun 2024-2029,” katanya.
Renie Rahayu selaku kader PKB yang mengusung pasangan Dadang-Ali Syakieb turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.
“Termasuk mengucapkan terima kasih kepada partai koalisi, tim sukses, para relawan dan umumnya masyarakat Kabupaten Bandung yang sudah mendukung dan memilih pasangan Kang Dadang dan Kang Ali Syakieb,” tuturnya.
Renie juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama mengawal dan mendukung program Bupati Bandung. Dengan harapan bisa meningkatkan pembangunan Kabupaten Bandung yang lebih Bedas.
“Dengan harapan apa yang menjadi program kerja Bupati Bandung dalam lima tahun kedepan dirasakan langsung oleh semua masyarakat Kabupaten Bandung,” harapnya.
Renie pun mengajak kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bandung untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bandung, pasca pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bandung. Selain itu pasca putusan akhir pelaksanaan sidang sengketa Pilkada di MK.
“Sekarang tidak ada lagi no 1 dan no 2, yang ada kita sama-sama bergandengan tangan untuk membangun Kabupaten Bandung yang lebih Bedas,” harapnya.**