Example floating
Example floating
Pemerintahan

Satpol PP Kecamatan Majalaya Bersama UPT Pajak Gelar Pendataan dan Penyisiran Izin Usaha

×

Satpol PP Kecamatan Majalaya Bersama UPT Pajak Gelar Pendataan dan Penyisiran Izin Usaha

Sebarkan artikel ini

 

Kab.Bandung, Parahiangannews – Satpol PP dan Linmas Siaga Kecamatan Majalaya bersama UPT Pajak Unit Majalaya melaksanakan kegiatan penyisiran dan pendataan potensi pajak PAD, pajak pendapatan resto caffe dan lain sebagainya. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kanit Satpol PP Kecamatan Majalaya Dadang Budi Rudiana, Selasa(19/2/2025).

Kegiatan pendataan dan penyisiran tempat usaha ini merupakan upaya kita dalam meningkatkan potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) di Kabupaten Bandung, khususnya di Kecamatan Majalaya, tutur Tatang dalam keterangannya.

Jadi kita melakukan pendataan dan penyisiran tempat usaha ini baik yang sudah berizin maupun belum berizin, jelasnya.

Dan apabila ada tempat usaha yang belum mempunyai izin kita dorong dan kita himbau agar segera membuat izin usaha, ungkap Tatang.

Lebih lanjut Tatang mengungkapkan kegiatan pendataan dan penyisiran tempat usaha ini merupakan implementasi dari instruksi Pak Bupati Bandung dalam rangka melaksanakan sosialisasi untuk penertiban perizinan usaha,” katanya.

“Alhamdulillah dalam pelaksaaan pendataan dan penyisiran ini berjalan dengan lancar”, pungkasnya.

Baca Juga  Cucun Ahmad Syamsurijal Hadirkan Bazar Murah Ramadan: Belanja Hemat, Hiburan Merakyat
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page