Example floating
Example floating
Parlementaria

Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan,Ketua Fraksi PKB Tarya Witarsa: Program Pembangunan yang Diusulkan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

×

Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan,Ketua Fraksi PKB Tarya Witarsa: Program Pembangunan yang Diusulkan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Kab.Bandung, Parahiangannews – Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung H. Tarya Witarsa bersama anggota DPRD Kabupaten Bandung lainnya mengikuti giat Musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) di Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Senin (24/2/2025).

Sejumlah legislator yang hadir pada pelaksanaan Musrenbang ini adalah asal daerah pemilihan (dapil) 6 Kecamatan Baleendah, Ciparay, Pacet dan Kertasari Kabupaten Bandung.

Pelaksanaan Musrenbang itu dihadiri dari berbagai unsur Pemerintah Kabupaten Bandung, Forkopimcam Baleendah, lurah dan para kepala desa se-Kecamatan Baleendah.

Hadir pula berbagai elemen masyarakat maupun tokoh masyarakat dalam membahas rencana pembangunan pada tahun 2026 mendatang.

Usai mengikuti Musrenbang, Tarya Witarsa yang juga Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung mengatakan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan penting karena dapat memastikan bahwa program pembangunan yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

“Musrenbang juga dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan. Sehingga dalam pelaksanaan Musrenbang ini menghadirkan unsur pemerintahan maupun masyarakat di Kecamatan Baleendah,” ujar Tarya dalam keterangannya.

Disebutkan manfaat Musrenbang tingkat kecamatan, yaitu memastikan program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.

Membahas dan menyepakati usulan rencana pembangunan. Membahas dan menyepakati usulan rencana prioritas kegiatan kelurahan.

Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran pembangunan. Terciptanya rasa tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan pembangunan. Pembangunan yang dilaksanakan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa Musrenbang dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. 

Dalam pelaksanaan Musrenbang, pemerintah kecamatan dapat memaparkan capaian dan permasalahan pembangunan tahun sebelumnya. SKPD terkait dapat menanggapi usulan yang telah masuk di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Tarya berharap apa yang dilaksanakan dalam Musrenbang itu dapat meningkatkan pembangunan di Kabupaten Bandung, baik dalam hal bidang pembangunan infrastruktur, peningkatan percepatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Anggota DPRD Tarya Witarsa Bersama Struktur DPAC PKB Gelar Reses Masa Sidang II Tahun 2025

“Selain itu dapat mengoptimalkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan kesehatan, pendidikan dan daya beli. Apa yang kita harapkan ini untuk mewujudkan Kabupaten Bandung lebih Bedas, maju, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas,” ujarnya.**

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *