Example floating
Example floating
Pemerintahan

Kecamatan Pacet Laksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Tahun 2025

×

Kecamatan Pacet Laksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Kab.Bandung, Parahiangannews- Kecamatan Pacet menggelar kegiatan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tahun 2025 untuk rkpd tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Ruang Pertemuan Kecamatan Pacet, Selasa(25/2/2025).

Dalam kegiatan tersebut nampak hadir
para anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Dapil 6, Camat Pacet, beserta Sekcam, para kasi dan stap Kecamatan, Kapolsek Pacet, Danramil Pacet, Perwakilan OPD Pemkab Bandung, para Kepala Desa, BPD, LPMD se Kecamatan Pacet, pendamping desa dan tamu undangan lainnya.

Seusai kegiatan Camat Pacet Asep Susanto mengatakan, “musrenbang kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil musrenbang di tingkat desa, serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa di kecamatan.

Jadi kegiatan ini yaitu untuk menyepakati usulan perencanaan pembangunan yang berdasarkan skala prioritas kebutuhan di masyarakat di setiap desa yang ada di Kecamatan Pacet dengan OPD Pemkab Kabupaten Bandung, dan nantinya usulan tersebut akan dibawa ke musrenbang kabupaten jelasnya.

Lanjut Camat Asep Susanto, adapun usulan perencanaan pembangunan dari wilayah Kecamatan Pacet itu meliputi pembangunan bidang infrastruktur, pembangunan bidang ekonomi dan pembangunan bidang sosial.

Mudah mudahan saja usulan perencanaan pembangunan dari Kecamatan Pacet dapat terealisasi di tahun depan, ujarnya.

“Alhamdulillah pelaksanaan musrenbang di Kecamatan Pacet dapat berjalan dengan lancar dan sukses”, pungkas orang nomor 1 di Kecamatan Pacet.

Baca Juga  Camat Kankan: Program KARASA Realisasikan Amanat Bupati Bandung
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page