Kab.Bandung, Parahiangannews – Dalam rangka menghadapi Hari Raya Iedul Fitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dalam hal ini Disperdagin (Dinas Perdagangan dan Perindustrian) Kabupaten Bandung bersama jajaran Polresta Bandung, PT. Pertamina Patra Niaga Retail II Bandung, Hiswana Migas Bandung-Sumedang dan disaksikan Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan pengawasan pompa ukur BBM di SPBU pada jalur mudik dan balik Lebaran, Kamis (27/3/2025).
Kepala Disperdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugrah mengatakan bahwa pengawasan pompa ukur BBM itu untuk jalur mudik dilakukan di SPBU 34.40331 Jalan Raya Cicalengka KM 35 Nagrog Kecamatan Cicalengka.
“Sedangkan untuk jalur balik dilakukan di SPBU 40201 Rest Area Tol Padalarang-Cileunyi KM 149 Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung,” kata Dicky dalam keterangannya.
Dicky mengatakan adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan kepastian takaran/pengukuran BBM, ketersedian dan tingkat oktan BBM yang diterima masyarakat/konsumen.
“Berdasarkan hasil pengamatan dan pengujian di kedua SPBU tersebut, menunjukan bahwa pompa ukur BBM telah memenuhi syarat teknis sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak ditemukan alat tambahan yang dapat mempengaruhi takaran. Tanda tera dalam kondisi baik dan masih berlaku,” tuturnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil pengujian takaran dengan menggunakan bejana ukur standar 20 liter, rata-rata penunjukannya antara 0,01 s.d 0.12%.
“Adapun batas kesalahan yang diijinkan (BKD) sebesar 0,5%, dengan demikian kedua SPBU ini dinyatakan baik dan layak untuk transaksi perdagangan BBM,” kata Dicky.
Dicky mengungkapkan untuk ketersedian stock BBM di SPBU seluruh wilayah Kabupaten Bandung terutama di jalur mudik dan balik berdasarkan hasil koordinasi dengan PT. Pertamina Patra Niaga Retail II Bandung dinyatakan aman sampai dengan 20 hari pasca Hari Raya Iedul Fitri 1446 H.
“Sementara tingkat oktan BBM jenis Pertamax, Pertalite, Solar, dan Dexlite berdasarkan pengujian Tim Pertamina Patra Niaga menunjukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.**