Kab.Bandung, Parahiangannews – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Bandung bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia melaksanakan kegiatan akreditasi perpustakaan pada sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna melalui Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bandung, H. Teguh Purwayadi, S.STP, M.Si., mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menilai dan meningkatkan mutu layanan perpustakaan sekolah sebagai bagian penting dalam mendukung proses belajar mengajar.
“Akreditasi perpustakaan dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Perpustakaan (SNP), yang mencakup berbagai aspek mulai dari koleksi, layanan, sarana dan prasarana, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan, hingga pengelolaan dan dukungan anggaran,” kata Teguh Purwayadi di Soreang, Rabu (30/4/2025).
Kepala Dispusip menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pengelolaan perpustakaan sekolah yang lebih profesional, terstruktur, dan berkelanjutan.
“Melalui akreditasi, kami ingin memastikan bahwa perpustakaan sekolah benar-benar menjadi pusat sumber belajar yang mampu menumbuhkan minat baca dan literasi informasi siswa,” ujar Teguh.
Teguh menjelaskan 5 (lima) SMP di Kabupaten Bandung itu diantaranya SMPN 2 Bojongsoang, SMPN 2 Banjaran, SMPN 3 Rancaekek, SMPN 4 Rancaekek dan MTS Persatuan Islam Pameungpeuk Kabupaten Bandung.
“Kelima SMP itu telah mengikuti proses akreditasi ini sejak akhir tahun 2024 dengan dukungan penuh dari kepala sekolah, pustakawan, dan seluruh civitas sekolah,” jelasnya.
Dikatakannya, Tim Asesor dari Perpustakaan Nasional melakukan penilaian langsung ke lapangan serta melakukan verifikasi dokumen sesuai dengan instrumen yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 Bojongsoang, Hj Euis Hasanah S.Pd, M.Pd, salah satu sekolah yang mengikuti akreditasi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki layanan dan fasilitas perpustakaan di sekolah.
“Kami melakukan berbagai pembenahan, mulai dari pengadaan koleksi buku terbaru, digitalisasi layanan, hingga peningkatan kapasitas pustakawan kami,” jelasnya.
Pelaksanaan akreditasi ini juga diharapkan menjadi pemicu peningkatan literasi di kalangan pelajar Kabupaten Bandung, seiring dengan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan generasi yang cerdas dan berdaya saing tinggi.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Perpustakaan Dispusip Kabupaten Bandung, Firman Nugraha yang ikut mendampingi Tim Asesor dari Perpusnas RI melaksanakan akreditasi di lima sekolah di Kabupaten Bandung turut menyampaikan hal ini.
“Diperlukan kolaborasi dan sinergi di dalam pengelolaan perpustakaan sekolah. Dukungan dari Dinas Pendidikan sangat diperlukan dalam mengembangkan perpustakaan sekolah. Kegiatan akreditasi perpustakaan sekolah ini merupakan salahsatu program prioritas dari Perpusnas RI dalam kurun waktu 5 tahun kedepan,” tutur Firman.
Menurutnya, kegiatan akreditasi perpustakaan dilaksanakan mulai dari tanggal 22 Mei sampai dengan 26 Mei 2026.
“Alhamdulilah 5 sekolah yang dilakukan akreditasi mendapatkan nilai B,” kata Firman.**