Example floating
Example floating
Parlementaria

Iklim Investasi di Kabupaten Bandung Kondusif, Legislator PKB Hadiat: Peluang Ciptakan Lapangan Kerja Baru

×

Iklim Investasi di Kabupaten Bandung Kondusif, Legislator PKB Hadiat: Peluang Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Sebarkan artikel ini

Kab.Bandung, Parahiangannews – Hari Buruh Internasional atau lebih dikenal May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei pada setiap tahunnya. May Day menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh atau pekerja, sehingga banyak di antara mereka yang menyampaikan aspirasinya yang merupakan bagian dari perjuangan.

“Untuk itu saya selaku anggota dewan mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional. Semoga para buruh semakin sejahtera di masa yang akan datang,” kata Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB Hadiat, S.Pd.i, dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).

Hadiat menyebutkan bahwa May Day ini sebagai momentum untuk mengingatkan semua pihak akan pentingnya komitmen untuk membangun kembali hubungan industrial yang bermartabat dan memupuk hubungan dunia ketenagakerjaan yang harmonis antara pekerja, pengusaha serta pemerintah.

“Dengan adanya hubungan harmonis di antara tiga pihak atau tripartit itu akan menumbuhkan ekonomi yang baik,” kata Hadiat, anggota legislatif dari dapil 1 Kabupaten Bandung.

Hadiat pun mengaku bersyukur bahwa iklim investasi atau ekonomi di Kabupaten Bandung sangat kondusif, sehingga memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha. Para pengusaha yang melakukan investasi pun akan merasa aman dan nyaman.

“Iklim usaha yang kondusif akan membuka kesempatan untuk lapangan kerja baru dan sekaligus mengurangi angka pengangguran. Alhasil akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia pun turut menyebutkan ada hak-hak buruh yang harus dimiliki oleh pekerja untuk mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan dalam melaksanakan pekerjaannya.

“Di antaranya hak atas perekrutan yang adil. Pekerja memiliki hak untuk direkrut dengan proses yang adil dan transparan, tanpa diskriminasi dan biaya yang tidak wajar,” ujarnya.

Hadiat mengatakan para pekerja hak atas perlindungan dari eksploitasi. Para pekerja memiliki hak untuk dilindungi dari eksploitasi dan perlakuan yang tidak manusiawi dalam pekerjaan.

Baca Juga  Pasca-Idulfitri, Legislator PKB Linda Herlina Sebut Jangan Buang Limbah Pabrik Sembarangan

Tak hanya itu, kata dia, hak atas keselamatan dan kesehatan kerja. Pekerja memiliki hak untuk bekerja di lingkungan yang aman dan sehat, dengan standar keselamatan dan kesehatan kerja yang memadai.

Hak atas keadilan dalam migrasi kerja. Ia menyebutkan par pekerja migran memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan setara dalam proses migrasi kerja, tanpa diskriminasi dan eksploitasi.

“Hak atas akses keadilan. Pekerja memiliki hak untuk mengakses keadilan dan restitusi jika hak-haknya dilanggar. Hak atas jaminan sosial, yakni para pekerja memiliki hak untuk mendapatkan jaminan sosial yang memadai, termasuk jaminan kesehatan dan pensiun,” tuturnya.**

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *