Kab.Bandung, Parahiangannews- Camat Ibun Agus Rustandi, S.Ip., menghadiri kegiatan musyawarah desa khusus (musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Talun yang dilaksanakan di Gor Desa Talun, Jumat(9/5/2025).
Selain Camat Ibun, dalam kegiatan tersebut nampak hadir pula, Kades Talun beserta sekdes dan jajaran perangkat desa, ketua BPD beserta anggota, ketua LPMD beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, para ketua RW dan RT serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Alhamdulillah pada hari ini saya sebagai Camat di Kecamatan Ibun menghadiri kegiatan musyawarah desa khusus (musdesus) tentang pembentukan koperasi desa merah putih di Desa Talun”, tutur Camat Ibun Agus Rustandi, seusai kegiatan.
Masih menurut Camat Ibun, Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih merupakan program dari Presiden Prabowo Subianto yang harus kita sukseskan. Dan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini berdasarkan Intruksi Presiden Republik Indonesia nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Orang nomor 1 di Kecamatan Ibun menjelaskan bahwa, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yaitu dalam upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan Asta Cita kedua dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2045, perlu membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan.
Diakhir Camat Ibun Agus Rustandi berharap dengan adanya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Talun, seluruh masyarakat Desa Talun bisa semakin sejahtera, pungkasnya***