Example floating
Example floating
Pemerintahan

Kecamatan Ibun Gelar Rakor Lanjutan

×

Kecamatan Ibun Gelar Rakor Lanjutan

Sebarkan artikel ini

Kab.Bandung, Parahiangannews- Pemerintah Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung menggelar kegiatan rapat koordinasi lanjutan terkait pedagang di kawasan perhutani. Kegiatan tersebut di gelar di Aula Kantor Kecamatan Ibun, Selasa(3/5/2025).

Dalam kegiatan tersebut nampak hadir Camat Ibun, Danramil Paseh-Ibun, Perwakilan Polsek Ibun, Sekcam Ibun, Kanit Binmas, Kanit Patroli, Kades Ibun, Ketua Apdesi Kecamatan Ibun, Kades Laksana, Ketua BPD Desa Ibun, Ketua BPD Desa Laksana, Asper Perhutani, Babinsa Desa Laksana, Babinsa Desa Ibun, Bhabinkamtibmas Desa Laksana, Bhabinkamtibmas Desa Ibun, Kanit Satpol PP Kecamatan Ibun, Kasipem Kecamatan Ibun, LMDH dari Desa Laksana dan Desa Ibun serta tamu undangan lainnya.

Seusai kegiatan Camat Ibun Agus Rustandi, S.Ip., mengatakan,” alhamdulillah pada hari ini Pemerintah Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung menggelar kegiatan rapat koordinasi lanjutan terkait pedagang di kawasan perhutani, dimana seluruh stakeholder itu semuanya hadir.

Adapun kesimpulan dari kegiatan rakor lanjutah ini adalah yang pertama, kita semua harus menghormati keputusan dari Perhutani dalam hal ini asper terkait luasan wilayah, ungkap Camat Ibun.

Masih menurut Camat Agus Rustandi, sedangkan kesimpulan yang kedua adalah Kepala Desa baik itu Kades Laksana maupun Kades Ibun harus segera mengintruksikan agar LMDH di 2 desa itu kepengurusan legalitasnya jelas. Serta agar LMDH harus lebih solid lagi dengan Pemerintah Desa masing masing, ucapnya.

Dan kesimpulan yang ketiga adalah para pedagang yang berjualan di kawasan Kamojang diwajibkan untuk melakukan perjanjian kerjasama dengan pihak perhutani, imbuhya

Camat Ibun mengatakan bahwa berdasarkan penuturan Asper terkait perjanjian kerjasama yang dibawa untuk ditandatangani, itu terlebih dahulu dipelajari dulu oleh pihak LMDH dan Desa.

“Jadi itu tidak seluruhnya jadi keputusan”, ucapnya.

Dikatakannya, dan kalau pun ada kejanggalan bisa di usulkan kembali, karena karena perjanjian kerjasama yang di buat bulan April 2024 dan itu adalah hasil asper sebelumnya. Sedangkan asper yang baru itu masuknya di Bulan November 2024.

Baca Juga  Camat Ibun Agus Rustandi : Bantuan Cadangan Pangan Bagi Guru Ngaji Bukti Perhatian Bupati Dadang Supriatna

Insyallah Pemerintah Kecamatan Ibun akan melaksanakan kembali rapat koordinasi pada hari Kamis mendatang, untuk Desa ibun rapatnya terkait lahan yang akan di bahas kembali di kantor Desa Ibun bersama Asper.

Sedangkan untuk Desa Laksana khusus rapatnya membahas terkait kepengurusan KTH, jelasnya.

Diakhir orang nomor satu di Kecamatan Ibun berpesan bahwa kita semua sebagai warga Ibun dan Laksana adalah saudara, hendaknya kalau ada sesuatu itu harus di musyawarahkan.

Saya berharap, seluruh warga Kecamatan Ibun itu bersatu dan tidak ada perpecahan, sesuai dengan slogan Kecamatan Ibun yaitu ” Ibun Ngahiji sangkan jad kahiji”, pungkas Camat Agus Rustandi***

Example 120x600

You cannot copy content of this page