Kab.Bandung, Parahiangannews- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati Bandung Nomor 263 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis (Renstra) Disdukcapil Tahun 2025-2029 dalam rangka penguatan visi layanan yang prima dan akuntabel.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Hotel Grand Sunshine Soreang, Kamis (27/11/2025).
“Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian informasi mengenai regulasi strategis, tetapi juga menjadikan momen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung H. Tata Irawan Subandi dalam keterangannya.
Dalam Renstra 2025-2029, menurut Tata Irawan, fokus utama Disdukcapil adalah memperkuat transformasi digital, memperluas jangkauan layanan hingga ke pelosok desa, dan memastikan setiap warga negara mendapatkan dokumen kependudukan.
“Sebagai bentuk apresiasi dan dorongan semangat, acara ini juga diisi dengan penyerahan Penghargaan bagi para OPD ataupun individu yang telah mendukung program-program Disdukcapil menjadi lebih baik,” ujarnya.**













