Kab. Bandung, Parahiangannews- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Nasdem, Dra. Hj. Tia Fitriani, menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan tersebut digelar di Kampung Ciheulang Tonggoh, Desa Ciheulang, Kecamatan Ciparay, Rabu(16/4/2025) Sore.
Dalam kegiatan tersebut nampak hadir Kapolsek Ciparay, Para Kepala Desa, Dulur Satia, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta warga sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, Hj. Tia Fitriani menyoroti seputar ketahanan keluarga dan stunting.
Dalam sambutannya, Hj. Tia Fitriani mengatakan, ” bahwa stunting ini bukan penyakit, tapi kelainan gangguan pertumbuhan. Dan penyebabnya adalah ketika ibu hamil tidak mau memeriksakan kondisi kehamilannya ke posyandu.
Untuk itu Hj. Tia Fitriani berharap, kepada para ibu hamil dan para ibu yang mempunyai balita, agar datang ke posyandu untuk memeriksakan kondisi kehamilannya, serta memeriksakan kondisi balitanya. Karena ke posyandu itu gratis serta diberikan vitamin.
Sambungnya, permasalahan KDRT berawal dari di tengah keluarga, dan para ibu tidak menyadari hal tersebut.
Ini seperti pisau bermata dua, karena disatu sisi saling menyalahkan.
Untuk itu, ia akan selalu mengedukasi masyarakat agar kesadaran bersama terbentuk. Dan ketahanan keluarga dapat terwujud, pungkas Hj. Tia Fitriani.