Kab.Bandung, Parahiangannews-
Pelaksanaan musyawarah desa (musdes) tentang penataan desa di Desa Sumbersari yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu itu berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan bahwa para peserta musdes menyetujui adanya penataan desa.
“Alhamdulillah dalam pelaksanaan musyawarah desa (musdes ) tentang penataan desa di Desa Sumbersari yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu itu berjalan dengan aman dan lancar serta menghasilkan kesepakatan dari para peserta musdes
bahwa Desa Sumbersari akan melaksanakan penataan desa”, tutur Kades Sumbersari Ahmad Munawar, S.Pd., kepada media disela sela kegiatan silaturahmi abpednas Kecamatan Ciparay, Rabu(7/5/2025).
Masih menurut Kades Sumbersari, bahwa penataan desa merupakan program dari Pemerintah Kabupaten Bandung, dan ini merupakan implementasi dari Permendagri nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa.
Orang nomor 1 di Desa Sumbersari mengungkapkan bahwa hasil dari musdes tentang penataan desa di sepakati bahwa di Desa Sumbersari akan di pecah menjadi 3 Desa dimana ada 2 desa baru yaitu Desa Sutaharja dengan wilayah RW 01, RW 02, RW 03, RW 04. Dan Desa Babakan Haursari dengan wilayah RW 08, RW 09, RW 10 dan RW 12.
Sedangkan desa induknya yaitu Desa Sumbersari meliputi wilayah RW 05, RW 06, RW 07, RW 11 dan RW 13, tambahnya.
Diakhir, Kades Sumbersari berharap dengan adanya penataan desa ini masyarakat bisa semakin sejahtera dan pembangunan bisa semakin merata, pungkasnya***