Example floating
Example floating
Parlementaria

Hj. Tia Fitriani Laksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif

×

Hj. Tia Fitriani Laksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif

Sebarkan artikel ini

Kab.Bandung, Parahiangannews- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Nasdem, Dra. Hj. Tia Fitriani, menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 Tahun 2017 tentang pengembangan ekonomi kreatif. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampung Babakan pandan RT 01 RW 02 Desa Cimekar Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, minggu (11/5/2025).

Dalam kegiatan tersebut nampak hadir Kades Cimekar, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cimekar, ketua PK Partai Nasdem Kecamatan Cileunyi beserta jajaran dan warga masyarakat peserta sosialisasi penyebarluasan perda.

Seusai kegiatan, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Nasdem, Dra. Hj. Tia Fitriani, mengatakan, ” Alhamdulillah pada Minggu pagi ini saya Hj. Tia Fitriani, melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 Tahun 2017 tentang pengembangan ekonomi kreatif.

Sambungnya, pertemuan pertama kali ini, alhamdulillah dihadiri langsung oleh pak Kades.

Disini saya membawakan perda tentang pengembangan ekonomi kreatif.

Dan alhamdulillah dalam kegiatan ini masyarakatnya sangat luar biasa tertarik, ucapnya.

Masih menurut Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Nasdem  dari Dapil Jabar 2 ( Kabupaten Bandung), “di Desa Cimekar itu banyak kesenian. Tadi juga ada permintaan dari beberapa warga masyarakat yang meminta kerjasama penanganan narkoba karena banyak yang terpapar. Dan Insya Allah saya akan datang lagi ketika diundang oleh pak Kades atau diundang oleh warga disini.

Hj. Tia Fitriani mengungkapkan, ” ekonomi kreatif ini potensi yang sangat luar biasa, perda nomor 15 tahun 2017 ini perlu kita kawal terus, agar hak hak dari para pelaku ekonomi kreatif ini bisa betul betul terpenuhi, agar masyarakat juga bisa terbantu.

“Jadi jangan cuma perda ini dibuat hanya sekedar untuk koleksi saja, tapi ini merupakan hal yang bisa di implementasikan”, ujarnya***

Baca Juga  Anggota DPRD Jabar Hj. Tia Fitriani Gelar Kegiatan Penyebarluasan Perda Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page