Kab.Bandung, Parahiangannews- Pemerintah Desa Resmi Tingal Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung menggelar kegiatan bimbingan teknis kepada TP PKK, Kader Posyandu dan Kader PKK dari 17 RW. Kegiatan tersebut digelar di Aula Ruang Pertemuan Desa Resmi Tingal, Senin (23/6/2025).
Dalam kegiatan tersebut nampak hadir Kades Resmi Tingal beserta Sekdes dan Perangkat Desa, BPD, Pendamping Desa, ketua TP PKK Desa Resmi Tingal serta narasumber dari Puskesmas Kertasari.
Seusai kegiatan, Kepala Desa Resmi Tingal, H. Oma Rohma mengatakan, “alhamdulillah pada hari Senin ini, Pemerintah Desa Resmi Tingal menggelar kegiatan bimbingan teknis kepada TP PKK, Kader Posyandu dan Kader PKK dari 17 RW”.
Kegiatan ini tujuannya adalah meningkatkan kapasitas dari kader pkk dan kader posyandu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ucap Kades
Kades Oma Rohma mengatakan, ” berdasarkan Permendagri nomor 13 tahun 2024 bahwa peran PKK sebagai penggerak dalam menghimpun, menggerakan dan membina potensi masyarakat agar terlaksananya 10 program pokok PKK. Peran PKK juga sebagai tim penggerak posyandu. PKK bertanggung jawab atas keberlangsungan posyandu di tingkat kecamatan hingga di tingkat desa/ kelurahan. Peran PKK untuk memastikan posyandu berjalan efektif dalam melayani masyarakat. Peran PKK adalah bermitra dengan pemerintah desa dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga, jelasnya.
Sambung Kades, berdasarkan Permendagri nomor 13 tahun 2024, bahwa posyandu bertransformasi dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). 6 SPM tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibum linmas dan sosial.
Terkait sumber anggaran untuk kegiatan bimtek ini, Oma Rohma mengutarakan bahwa sumber anggaran untuk kegiatan ini bersumber dari anggaran Dana Desa Tahun 2025.
Diakhir orang nomor satu di Desa Resmi Tingal berharap kader PKK dan kader Posyandu agar selalu mendukung program Pemerintah Desa terutama dalam pendataan keluarga***













