Ragam

Pemdes Solokanjeruk Jamin Keamanan Tanah Carik untuk Warga

×

Pemdes Solokanjeruk Jamin Keamanan Tanah Carik untuk Warga

Sebarkan artikel ini

Kab.Bandung, Parahiangannews – Tanah carik, aset berharga milik desa, kini mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Desa Solokanjeruk, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung. Dalam upaya memastikan bahwa tanah ini aman dan dikelola untuk kepentingan umum, pemerintah desa telah melakukan inventarisasi dan proses sertifikasi.

Plt Kepala Desa Solokanjeruk, Pipin Zaenal Arifin, S.Ip., M.Si., menjelaskan bahwa banyaknya informasi yang beredar mengenai tanah carik sering kali disebabkan oleh kurangnya pemahaman warga tentang pengelolaan aset desa. “Sejauh ini tidak ada penyalahgunaan. Tanah carik yang merupakan aset desa masih utuh dan dimanfaatkan untuk kepentingan umum, seperti pendidikan dan fasilitas sosial lainnya,” kata Pipin, Selasa (9/9/2025).

Ia menegaskan komitmen pemerintah desa untuk menjaga dan mengamankan aset tersebut. “Tanah carik sebagai aset desa sudah diinventarisasi, harus diamankan, dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan umum. Karena itu kami memastikan semuanya tercatat resmi,” imbuhnya.

Sekdes Solokanjeruk, Ilan Darwulan, menambahkan bahwa semua proses terkait tanah carik yang pernah ditukar guling dengan pihak swasta, PT Bandung Perkasa Jaya, telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. “Semua sudah melalui mekanisme yang benar, bahkan sudah mendapat rekomendasi dari Bupati dan DPRD Kabupaten Bandung. Jadi tidak ada yang menabrak aturan,” jelas Ilan.

Langkah ini disambut positif oleh masyarakat. Dengan adanya sertifikasi dan kepastian hukum, warga merasa lebih tenang karena aset desa yang mereka miliki bersama kini terjamin keberadaannya. “Kalau tanah desa sudah jelas statusnya, kami sebagai warga juga ikut tenang. Harapannya tanah carik ini bisa terus dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, terutama pendidikan anak-anak dan fasilitas umum,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Pemerintah Desa Solokanjeruk berharap dengan adanya sertifikasi tanah carik, seluruh warga dapat berperan aktif dalam menjaga dan mengawasi aset desa agar tetap aman serta bermanfaat bagi generasi mendatang.

Example 120x600

You cannot copy content of this page