Parlementaria

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Tia Fitriani Menggelar Kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kewirausahaan Daerah

×

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Tia Fitriani Menggelar Kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kewirausahaan Daerah

Sebarkan artikel ini

Kab.Bandung, Parahiangannews- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Nasdem, Dra. Hj. Tia Fitriani, melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (perda) tentang kewirausahaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gor Desa Gunungleutik Kecamatan Ciparay, Jumat(12/9/2025).

Dalam kegiatan tersebut nampak hadir Forkopimcam Ciparay, Para Kepala Desa Se Kecamatan Ciparay, Kanit Pol PP Ciparay, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Gunungleutik, Dulur satia dan para peserta sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah.

Seusai kegiatan, Hj. Tia Fitriani menyampaikan, “Alhamdulillah pada hari ini saya melaksanakan sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah.

Ini merupakan Perda yang sudah 6 tahun yang lalu diundangkan, sehingga bukan tidak mungkin dalam implementasinya perlu evaluasi atau belum optimal, atau mungkin ada yang perlu diperbaharui, sehingga Perda ini tetap akan saya kenalkan, saya sosialisasikan, agar masyarakat semakin paham, serta bisa memberi masukan pada Pemprov Jabar tentang Perda kewirausahaan daerah ini, kata Hj. Tia Fitriani.

Diakhir Hj. Tia Fitriani berharap bahwa Perda ini tidak hanya menjadi “macan kertas” tetapi dapat menyelesaikan permasalahan di seputar kewirausahaan di daerah,” pungkasnya***

Example 120x600

You cannot copy content of this page