Parlementaria

Hj. Elin Wati Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2025

×

Hj. Elin Wati Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Kab.Bandung, Parahiangannews- Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PAN, Hj. Elin Wati menggelar kegiatan reses masa sidang 1 tahun 2025 yang dilaksanakan di wilayah Desa Cikawao, Kecamatan Pacet, Sabtu(8/11/2025) Siang.

Dalam paparannya, Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PAN, Hj. Elin Wati, ” Reses merupakan masa istirahat anggota dewan dari persidangan yang dipergunakan untuk menampung aspirasi masyarakat atau konstituennya di daerah pemilihan (dapil) masing masing”.

Adapun tugas anggota dewan itu ada 3 yaitu budgeting, controling dan legislasi, jelas Hj. Elin Wati.

Dikatakannya, pasca covid, Kabupaten Bandung tidak terlepas dari efisiensi anggaran. Tapi walaupun begitu kita akan tetap terus untuk meneruskan usulan / aspirasi dari masyarakat kepada Pemkab Bandung, pungkas Legislator PAN dari Dapil 6.

Ketua RW 04 Desa Cikawao, Asep Jo, mengatakan,” momen reses ini merupakan hal yang penting sekali karena kita bisa menyampaikan aspirasi atau usulan dari warga masyarakat RW 04 untuk disampaikan ke Bu Dewan.

Dan saya ucapkan terimakasih atas undangan reses dan sinergitas bu Dewan dengan seluruh warga RW 04, ungkapnya***

Example 120x600

You cannot copy content of this page