Kab.Bandung, Parahiangannews- Kepala Desa Lampegan Kecamatan Ibun Sutar melantik para ketua RW dan RT untuk masa bakti 2026-2031. Kegiatan tersebut digelar di Gor Desa Lampegan, Selasa(31/3/2026).
Adapun RW yang dilantik berjumlah 5 RW yaitu RW 01, RW 04, RW 05, RW 06 dan RW 10. Sedangkan jumlah RT yang dilantik ada 11.
Nampak hadir dalam kegiatan tersebut Kasipem Kecamatan Ibun, Kades beserta sekdes dan perangkat desa, BPD, LPMD, MUI, Bhabinkamtibmas, Babinsa, panitia, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Kades Lampegan Sutar mengucapkan selamat mengemban tugas kepada RW dan RT yang dilantik pada hari ini dan selamat menjalankan amanah ini.
Saya berharap RW dan RT bisa mendukung dan bersinergi dengan Pemerintah Desa dan Lembaga Desa dalam rangka mendukung program program Pemdes demi kemajuan desa.
Dengan kita semua selalu bersinergi dan seirama, “Insya Allah cita cita kita semua yaitu mewujudkan Desa Lampegan yang lebih maju dan mandiri serta terdepan di Kecamatan Ibun dan Kabupaten Bandung dapat segera terwujud”, ucap Kades Sutar.
Camat Ibun yang diwakili Kasi Pemerintahan Koko Kurnia mengucapkan selamat menjalankan tugasnya semoga menjadi amanah dan menjadi ladang pahala.

Masih menurut Koko Kurnia bahwa RW dan RT merupakan mitra kerja kepala desa, adapun tugas tugasnya yaitu membantu tugas pelayanan pemerintahan di wilayahnya. Menggerakkan partisipasi dan swadaya gotong royong masyarakat. Menyampaikan informasi program Pemdes kepada masyarakat, Menjembatani hubungan antara RT dan masyarakat dengan pemerintah. Melakukan komunikasi, informasi, dan sosialisasi antara pemerintah dan masyarakat, dan lain sebagainya, jelasnya.
Saya berharap RW dan RT yang dilantik ini bisa bersinergi dengan Pemdes, pungkasnya*** Rizki













