Desa / Kelurahan

Mang Ucup Sebut Desa Lampegan Masuk Kategori Status Desa Mandiri

×

Mang Ucup Sebut Desa Lampegan Masuk Kategori Status Desa Mandiri

Sebarkan artikel ini

Kab.Bandung, Parahiangannews-Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Lampegan Kecamatan Ibun Ahmad Saepul Rahman atau yang biasa di sapa Mang Ucup menyebut bahwa Desa Lampegan pada tahun 2026 ini baru masuk kategori Desa Mandiri.

Hal tersebut disampaikan Mang Ucup seusai kegiatan musyawarah desa (musdes) tentang pemutahiran index desa tahun 2026 Desa Lampegan Kecamatan Ibun, Jumat(7/8/2026).

Mang Ucup mengatakan bahwa tujuan dari musyawarah ini yaitu menyampaikan hasil pendataan dan pengukuran Indeks Desa Tahun 2026. Memastikan data dan indikator yang digunakan telah diverifikasi bersama. Mengidentifikasi indikator yang masih perlu diperbaiki atau dilengkapi. Menyepakati hasil Indeks Desa, Desa Lampegan Tahun 2026. Serta menetapkan tindak lanjut peningkatan kinerja pembangunan desa.

Dan alhamdulillah Desa Lampegan berdasarkan indeks desa dimana ada 6 dimensi utama yaitu Dimensi Layanan Dasar pointnya 149, Dimensi Sosial 74,
Dimensi Ekonomi 136, Dimensi Lingkungan 80, Dimensi Aksesibilitas 49 dan Dimensi Tata Kelola Pemerintahan 72. “Jadi Desa Lampegan berdasarkan skor indeks desa pointnya 560, dan masuk kategori status desa mandiri, ungkap Mang Ucup.

Lebih lanjut Ahmad Saepul Rachman mengungkapkan bahwa dalam musyawarah tersebut Kades dan Ketua BPD akan menjalankan arah pembangunan sesuai hasil Indeks desa, pungkasnya***

Example 120x600

You cannot copy content of this page