Kab Bandung, Parahiangannews- Dandim 0624/Kab Bandung diwakili Kasdim Mayor Inf Yevi Yuhana menghadiri kegiatan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna KPU Kab Bandung Jalan Bhayangkara No 34. Desa/Kec Soreang Kab Bandung, Rabu(30/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Bandung, Ketua KPUD Kab Bandung beserta jajaran komisioner KPUD dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi mengatakan, Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2026 dilaksanakan sebagai bagian dari pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan.
Data yang ditetapkan diharapkan akurat, mutakhir, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku, ujarnya.
Adapun hasil Rekapitulasi Daftar pemilih berkelanjutan triwulan III Tahun 2026 Tingkat Kab Bandung yaitu Jumlah Kecamatan : 31 Kecamatan, Jumlah Desa/Kelurahan : 280 Desa/Kelurahan, Jumlah Laki Laki : 1.418.238 orang, Jumlah Perempuan : 1.380.152 orang, Jumlah Laki Laki dan Perempuan : 2.798.390 orang.
KPU Kab Bandung menerima masukan dari Bawaslu Kabupaten Bandung dengan nomor surat 13/PM.00.02/K.JB 01/09/2026 tanggal 24 September 2026 Perihal Saran Perbaikan Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 sabagai berikut : Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 112 Pemilih.Pemilih Yang dinyatakan TMS meninggal sebanyak 64 Orang. Pemilih Pindah Domisili (Keluar) sebanyak 48 Orang
Terdapat 91 pemilih yang diindikasi Memenuhi Syarat (MS) yaitu Pemilih Genap Berusia 17 Tahun sebanyak 52 Orang, Pemilih Pindah Domisil Masuk sebanyak 39 Orang.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Kasdim turut memperkuat pengawalan agar data pemilih senantiasa akurat dan dapat dipercaya masyarakat***













