Kab.Bandung, Parahiangannews- Pemerintahan Desa Neglasari Kecamatan Ibun menyelenggarakan musyawarah desa (musdes) tentang penetapan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Ruang Pertemuan Desa Neglasari, Jumat(2/10/2026).
Nampak hadir dalam kegiatan tersebut Sekcam Ibun, Kasi Pemerintahan Kecamatan Ibun, Kades Neglasari, wakil ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, Ketua LPMD beserta anggota, Sekdes beserta perangkat desa, RW dan RT dan tamu undangan lainnya.
” Alhamdulillah pada hari Jumat tanggal 2 Oktober 2026 ini, Pemerintahan Desa Neglasari Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung mengelar kegiatan musyawarah desa (musdes) tentang penetapan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2027″, tutur Kades Neglasari, Atep Rodiana, S.Ag., sesuai kegiatan.
Kegiatan ini tujuannya untuk menyepakati program prioritas desa untuk tahun yang akan datang serta menyepakati program program yang akan dilaksanakan di tahun 2027, ucapnya.
Sedangkan sumber anggaran untuk rencana rencana program pembangunan di tahun 2027 bersumber dari anggaran yang turun ke Desa Neglasari seperti ADPD, Bunga Desa, BKK Bonus Produksi Panas Bumi, Banprov, dan Dana Desa.
Dan untuk perencanaan pembangunan, Insyallah kita fokus pada pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan lain sebagainya, ungkapnya.
Atep Rodiana mengutarakan, dalam kegiatan ini juga, ada beberapa usulan yang akan kita bawa dalam forum musrenbang di tingkat kecamatan dan di tingkat kabupaten, seperti usulan pembangunan rabat beton jalan di beberapa wilayah RW, mengingat jalan kabupaten yang berada di Desa Neglasari cukup panjang yaitu sekitar 14 km.
Selain itu ada juga usulan mengenai pembangunan sumbur bor, mengingat beberapa wilayah RW di Desa Neglasari, apabila musim kemarau tiba sering kekurangan air bersih. dan usulan usulan lainnya.
“Mudah mudahan saja usulan dari Desa Neglasari tersebut dapat direalisasikan oleh Pemkab Bandung di tahun 2027”, ujarnya.
Sementara itu Sekcam Ibun Cucu Sri Rahayu, S.T., M.Si., berharap RKPDes yang ditetapkan ini bisa mengakomodir usulan dari berbagai unsur masyarakat, berdasarkan skala prioritas kebutuhan di masyarakat serta relevan dengan RPJMDes Desa Neglasari, dan selaras dengan visi Kabupaten Bandung.
Selain itu, Sekcam ibun juga berharap antara Pemdes dengan berbagai lembaga itu bisa semakin kompak dan sinergi lagi, dalam mewujudkan Desa Neglasari yang semakin maju, pungkasnya***














