Kab.Bandung, Parahiangannews- Pemerintahan Desa Lampegan Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung menggelar kegiatan sosialisasi tentang koperasi desa merah putih. Kegiatan tersebut digelar di Gor Desa Lampegan, Sabtu(6/9/2025).
Dalam kegiatan tersebut nampak hadir Kepala Desa Lampegan beserta sekdes dan jajaran perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD beserta anggota, LPMD beserta anggota, RW dan RT, ketua Koperasi Desa Merah Putih Desa Lampegan beserta jajaran, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat serta para anggota KDMP Desa Lampegan.
Seusai kegiatan, Kepala Desa Lampegan mengatakan, ” Alhamdulillah pada hari ini, kami baru saja melaksanakan kegiatan sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih”.
Sambung Kades, Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini berdasarkan intruksi presiden (inpres) nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan kita dari Pemdes merespon cepat kebijakan pemerintah pusat tersebut, ucapnya.
Orang nomor 1 di Desa Lampegan mengungkapkan bahwa tujuan dibentuknya koperasi desa merah putih ini yaitu sebagai upaya penguatan ekonomi masyarakat dan mendorong kemandirian desa dalam pengelolaan potensi lokal.
Diakhir, Kades Lampegan Sutar berharap semoga kehadiran Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan dapat menunjang ekonomi dan kesejahteraan seluruh masyarakat, tutupnya.
Sementara itu Ketua Koperasi Desa Merah Putih Desa Lampegan Dedi Darsana mengatakan bahwa Koperasi Desa Merah Putih Desa Lampegan itu sudah berbadan hukum dan perizinannya lengkap.
Adapun pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Lampegan yaitu Ketua Dedi Darsana, Sekertaris Usman D, Bendahara Yuningsih, Ketua Bidang Usaha Suhendar dan Ketua Bidang Anggota Asep Tengsan. Sedangkan Ketua Pengawas adalah Sutar, Anggota Pengawas adalah Ai Ema dan M. Toto.
Sedangkan jenis usaha yang akan dijalankannya yaitu gerai pengadaan sembako, agen minyak, pupuk dan simpan pinjam, jelas Dedi Darsana.
Diakhir Dedi Darsana mengajak kepada warga masyarakat Desa Lampegan agar masuk menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih dimana jumlah anggotanya baru 119 anggota. Karena tujuan Koperasi Desa Merah Putih yaitu untuk kesejahteraan masyarakat***













