Parlementaria

H. Yayat Sumirat Gelar Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Desa Maruyung Kecamatan Pacet

×

H. Yayat Sumirat Gelar Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Desa Maruyung Kecamatan Pacet

Sebarkan artikel ini

Kab.Bandung, Parahiangannews- Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PDI Perjuangan H. Yayat Sumirat, S.H., menggelar kegiatan reses masa sidang II tahun 2026 yang dilaksanakan di Gor Desa Maruyung, Minggu(22/2/2026) sore.

Kegiatan reses tersebut diikuti oleh ratusan warga masyarakat se Kecamatan Pacet, mereka begitu antusias mengikutinya. Selain itu para peserta reses juga menyampaikan beberapa aspirasi / usulan berbagai hal, salah satunya aspirasi tentang perencanaan pembangunan diwilayahnya masing masing.

Reses merupakan masa istirahat anggota dewan dari persidangan yang dipergunakan untuk menemui konstituennya di daerah pemilihannya masing masing sekaligus menampung aspirasi masyarakat.

Seusai kegiatan H. Yayat Sumirat mengatakan, ” reses masa sidang II tahun 2026 diselenggarakan untuk menampung aspirasi yang berkembang di masyarakat, karena pagu indikatif dari musrenbang itu turun semua anggarannya, termasuk di Kecamatan Pacet pagunya Rp3 miliar lebih, begitu juga Ciparay menurun.

“Jadi kami menyisir kepada warga masyarakat apabila ada aspirasi atau usulan usulan, sebelum pokir kami ditutup, ya kami input”, jelasnya.

Legilator PDI Perjuangan dari Dapil 6 ( Kecamatan Ciparay, Pacet, Kertasari dan Kecamatan Baleendah) menambahkan, usulan dari masyarakat tersebut mulai dari usulan fisik seperti jalan lingkungan, TPT, PJU dan lain sebagainya.

Sedangkan usulan non fisiknya termasuk usulan BPJS PBI kesehatan yang tidak aktif/mati, ya kita upayakan untuk dipulihkan kembali, imbuhnya.

Lanjut Yayat Sumirat yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung, ada juga usulan mengenai tenaga kerja. Dan kami sudah menganggarkan di Disnaker Kabupaten Bandung untuk pelatihan pelatihan tenaga kerja, pungkasnya***

Example 120x600

You cannot copy content of this page