Pemerintahan

Kades Ciparay Dedi Jumhana Sampaikan Ini Dalam Pelantikan Ketua RW dan RT Masa Bakti 2026-2031

×

Kades Ciparay Dedi Jumhana Sampaikan Ini Dalam Pelantikan Ketua RW dan RT Masa Bakti 2026-2031

Sebarkan artikel ini

Kab.Bandung, Parahiangannews- Kepala Desa Ciparay Kecamatan Ciparay Dedi Jumhana melantik dan mengambil sumpah para ketua RW dan RT untuk masa bakti 2026-2031. Kegiatan tersebut digelar di Aula Ruang Pertemuan Desa Ciparay, Kamis(23/7/2026).

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut Camat Ciparay, Kades Ciparay beserta sekdes dan perangkat desa, BPD, LPMD, MUI, Bhabinkamtibmas, Babinsa, jajaran panitia, serta tamu undangan lainnya.

Adapun RW yang dilantik dan diambil sumpah berjumlah 10 RW, sedangkan jumlah RT yang dilantik ada 39.

Seusai kegiatan, Kades Ciparay Dedi Jumhana mengucapkan selamat mengemban tugas kepada ketua RW dan RT yang dilantik pada hari ini dan selamat menjalankan amanah ini.

Masih menurut Dedi Jumhana bahwa RW dan RT merupakan mitra kerja kepala desa, adapun tugas tugasnya yaitu membantu tugas pelayanan pemerintahan di wilayahnya. Menggerakkan partisipasi dan swadaya gotong royong masyarakat. Menyampaikan informasi program Pemdes kepada masyarakat, Menjembatani hubungan antara RT dan masyarakat dengan pemerintah. Melakukan komunikasi, informasi, dan sosialisasi antara pemerintah desa dan masyarakat, dan lain sebagainya, jelasnya.

Saya berharap RW dan RT yang dilantik pada hari ini bisa mendukung dan bersinergi dengan Pemerintah Desa Ciparay beserta Lembaga Desa Ciparay dalam rangka mendukung program program Pemdes demi kemajuan Desa Ciparay, ucapnya.

Dengan kita semua selalu bersinergi dan seirama, “Insya Allah cita cita kita semua yaitu mewujudkan Desa Ciparay yang lebih maju dan maju lagi serta mandiri, dapat segera tercapai, pungkasnya***

Example 120x600

You cannot copy content of this page