Pemerintahan

Sukseskan Program Presiden RI, Bupati Bandung KDS Beri Perlindungan Tenaga Kerja Bagi Personil KDKMP

×

Sukseskan Program Presiden RI, Bupati Bandung KDS Beri Perlindungan Tenaga Kerja Bagi Personil KDKMP

Sebarkan artikel ini

Kab.Bandung, Parahiangannews- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Koperasi memfasilitasi legalitas Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh desa dan kelurahan. Fasilitasi tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran tata kelola dan operasional KDKMP di Kabupaten Bandung.

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Bandung Dindin Syahidin mengatakan terdapat 280 desa dan kelurahan yang menjadi sasaran pembentukan KDKMP. Jumlah tersebut terdiri dari 270 desa dan 10 kelurahan yang tersebar di 31 kecamatan.

“Untuk akta badan hukum pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bandung, pembiayaannya disiapkan oleh Pak Bupati melalui Dinas Koperasi Kabupaten Bandung,” kata Dindin, Selasa, 6/10/26.

Dindin menyebut seluruh 280 desa dan kelurahan tersebut saat ini sudah membentuk KDKMP dan sebagian telah menjalankan kegiatan operasional. Dari jumlah tersebut, sebanyak 113 KDKMP disebut telah memiliki relasi untuk mendukung kegiatan usahanya.

Selain itu, sebanyak 27 KDKMP telah menjalin kerja sama dengan SPPG. Melalui kerja sama tersebut, kebutuhan barang di SPPG dapat disiapkan melalui KDKMP sehingga koperasi desa memiliki peran dalam mendukung rantai pasok kebutuhan usaha.

Dukungan terhadap anggota KDKMP juga menjadi perhatian Pemkab Bandung. Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong agar anggota KDMP mendapatkan perlindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Program tersebut salah satunya diterapkan di Desa Nagrak, Kecamatan Pacet. KDKMP Nagrak tercatat memiliki sekitar 3.000 anggota dan disebut menjadi salah satu KDMP dengan jumlah anggota terbanyak di Kabupaten Bandung. Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan pun telah dilakukan dan program tersebut telah diluncurkan oleh Bupati Bandung.

“Kami bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan sudah diluncurkan oleh Bapak Bupati,” ujar Dindin.

Selain perlindungan tenaga kerja, Pemkab Bandung mendorong KDKMP Nagrak mengembangkan potensi ekonomi desa, khususnya sektor pertanian. KDKMP diharapkan dapat menyediakan kebutuhan petani, seperti obat-obatan tanaman, sekaligus menampung dan memasarkan hasil pertanian yang diproduksi masyarakat.

Untuk memperkuat pengelolaan KDKMP, Pemkab Bandung juga memberikan dukungan anggaran pada 2025 untuk penyiapan dan pembinaan tenaga pendamping. Sebanyak 31 tenaga pendamping disiapkan untuk ditempatkan di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung. Kehadiran pendamping ini diharapkan dapat membantu pengurus KDKMP mengembangkan usaha, meningkatkan tata kelola, serta mendorong koperasi agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa, pungkas Dindin.***

Example 120x600

You cannot copy content of this page