Kab.Bandung, Info Parahiangan – Panwaslu Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung dalam masa tenang pada pemilu tahun 2024 ini terus melakukan pengawasan dan juga melaksanakan berbagai kegiatan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Solokanjeruk Asep Ridwan yang didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2HM) Husni Mauludi dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Sansan Novela Priatna kepada media di Sekertariat Panwaslu Kecamatan Solokanjeruk, Selasa(13/2/2024)malam, mengatakan,” dalam hitungan hari jelang pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tahapan terakhir dalam proses demokrasi Indonesia, masa tenang, telah dimulai.
Tahapan ini menjadi momen krusial bagi peserta pemilu untuk merefleksikan platform mereka. Sementara bagi rakyat, ini adalah waktu untuk menyaring informasi dan memilih dengan bijak, jelasnya.
Imbuh Ketua Panwaslu Kecamatan Solokanjeruk, yang sudah sama-sama kita ketahui bahwa masa tenang di mulai pada tanggal 11 sampai dengan tanggal 13 Februari tahun 2024, dimana pada tahapan masa tenang ini peserta kampanye tidak boleh melakukan aktifitas kampanye apapun baik secara langsung maupun di media sosial, katanya.
Lanjut Asep Ridwan, pada tahapan masa tenang ini, Panwaslu Kecamatan Solokanjeruk melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya melaksanakan apel siaga menghadapi masa tenang yang dilaksanakan di SMP Negeri 2 Solokanjeruk, yang dilanjutkan penertiban alat peraga kampanye di seluruh wilayah kecamatan Solokanjeruk yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran panwascam sampai pengawas TPS.
Selain itu Panwaslu Kecamatan Solokanjeruk juga menggelar patroli pada tanggal 12 sampai dengan tanggal 13 Februari bersama jajaran Polsek Solokanjeruk se wilayah Kecamatan Solokanjeruk dalam upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran di masa tenang dan memastikan gelaran pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Solokanjeruk sukses tanpa ekses, pungkasnya.*** Budi