Example floating
Example floating
Pemerintahan

Kecamatan Paseh Gelar Kegiatan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD

×

Kecamatan Paseh Gelar Kegiatan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD

Sebarkan artikel ini

Kab.Bandung, Parahiangannews- Pemerintah Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung menggelar kegiatan pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota BPD se-Kecamatan Paseh sesuai dengan Undang Undang nomor 3 Tahun 2024 masa jabatan 2018-2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Ruang Rapat Kecamatan Paseh, Senin(15/7/2024).

Dalam kegiatan tersebut nampak hadir Camat Paseh, Danramil Paseh, Perwakilan Kapolsek Paseh, Para Kasi dan kanit Kecamatan Paseh beserta jajaran, ketua TP PKK Kecamatan Paseh, para kepala Desa se-Kecamatan Paseh, Kepala KUA, Ketua MUI, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta seluruh anggota BPD dari 12 Desa di Kecamatan Paseh.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD se- Kecamatan Paseh tersebut di kukuhkan langsung oleh Camat Paseh Asep Darajat, S.Ip., M.Si.

Seusai kegiatan Camat Paseh Asep Darajat mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD se-Kecamatan Paseh atas pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan BPD dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Perpanjangan masa jabatan BPD ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, jelasnya.

Lanjut Camat Paseh, dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini merupakan sebuah amanah yang patut kita syukuri dan harus dijalankan, ujarnya.

Saya berharap dengan pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan BPD ini, seluruh anggota BPD bisa lebih bersinergi dengan pemerintah Desa dan lembaga desa di wilayah desa masing masing dalam upaya memajukan Desa menuju Desa yang lebih maju dan maju lagi serta mandiri, pungkas Camat Paseh Asep Darajat*** Tar

Baca Juga  Pemerintah Kecamatan Paseh Mengucapkan Selamat Memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad S.AW
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *