Kab.Bandung, Parahiangannews- Pemerintah Desa Serangmekar Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung menggelar kegiatan musyawarah desa (musdes) tentang Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut digelar di Gor Rancage Desa Serangmekar, Senin (22/7/2024).
Seusai kegiatan, Kepala Desa Serangmekar Asep Taofik mengatakan,” Alhamdulillah pada hari ini Pemerintah Desa Serangmekar mengadakan kegiatan musrenbang rkpdes untuk tahun 2025 yang mana kegiatan ini diatur di dalam undang-undang, merupakan tahapan kegiatan pemerintahan desa untuk melaksanakan apa yang menjadi tugas dan kewenangan pemerintah”.
Diharapkan dalam kegiatan ini ada diskusi dengan masyarakat, apa yang menjadi aspirasi daripada warga. Tentunya kami akan bisa memusyawarahkan kedepannya untuk direalisasikan dengan anggaran sesuai dengan jumlah bantuan yang tiba untuk tahun 2025 ke Desa Serangmekar, kata Asep Taofik.
Orang nomor 1 di Desa Serangmekar mengungkapkan bahwa, “skala prioritas kebutuhan di masyarakat itu adalah tentang hak hidup dasar kebutuhan warga masyarakat, baik dalam kegiatan pendidikan, pertanian, ekonomi. Dan kami sikapi, kami Insya Allah akan laksanakan sesuai dengan keberadaan dana, yang tentunya usulan-usulan tersebut harus menyesuaikan daripada regulasi yang ada.
Sambung Asep Taofik, harapan kami dan memang alhamdulillah untuk hari ini sangat antusias apa yang menjadi usulan usulan telah ditampung di BPD, kemudian nanti dengan kekuatan anggaran yang ada baik bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, kita nanti musyawarah, apakah bisa tercover semuanya atau bisa sebagian, itu disesuaikan dengan kondisi keuangan.
Dan perlu diketahui bahwa kondisi keuangan tersebut, kami harus menyelaraskan apa yang jadi usulan itu dengan regulasi daripada turunnya dana dari pemerintah, ucapnya.
Dikatakannya, kegiatan ini merupakan suatu kewajiban bahwa rkpdes yang dilaksanakan ini adalah tahapan kewajiban yang harus dilaksanakan, karena ini merupakan regulasi dari pemerintah yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa.
Lebih lanjut kades Serangmekar mengatakan bahwa usulan dari masyarakat itu sesuai dan relevan dengan RPJMDes Desa Serangmekar. Sehingga kedepannya akan tercapai pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efektif, efisien menuju desa maju, mandiri dan sejahtera.
Jadi RKPDes Serangmekar itu merupakan kerangka acuan pemerintah desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergi untuk mewujudkan visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJMDes Serangmekar, pungkas Asep Taofik*** Tar