Kab.Bandung, Parahiangannews- Kantor ATR / BPN Kabupaten Bandung Bersama Pemerintah Desa Gunungleutik Kecamatan Ciparay menggelar kegiatan penyuluhan sertifikat hak atas tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sosalisasi sertifikat lengkap. Kegiatan tersebut digelar di Aula Ruang Rapat Desa Gunungleutik, Selasa(4/2/2025).
Dalam kegiatan tersebut nampak hadir Kapolsek Ciparay, tim 1 ATR/BPN kabupaten Bandung, Kades Gunungleutik bersama sekdes dan jajaran perangkat desa, kepanitiaan ptsl dan RW serta RT
Seusai kegiatan, Kepala Desa Gunungleutik Agus Hamdani mengatakan “alhamdulillah pada hari ini Kantor ATR / BPN Kabupaten Bandung Bersama Pemerintah Desa Gunungleutik Kecamatan Ciparay menggelar kegiatan penyuluhan sertifikat hak atas tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sosalisasi sertifikat lengkap”.
Program PTSL merupakan program pemerintah pusat yang harus kita sukseskan bersama, jelasnya.
Dikatakannya, alhamdulillah animo masyarakat Desa Gunungleutik pada program ptsl ini sangat tinggi sekali, dimana Desa Gunungleutik mendapatkan kuota ptsl sebanyak 1500 bidang.
Dengan adanya program ptsl, hak hak atas tanah masyarakat semakin jelas, pungkas Kades Agus Hamdani.
Sementara itu Kapolsek Ciparay Iptu Ilmansyah berharap, “silahkan sukseskan program pemerintah, dengan melaksanakan kegiatan sesuai mekanisme yg berlaku, namun titip jangan sampai ada temuan atau melakukan tindak pidana yg beririsan dengan giat tersebut”, pungkasnya**