Kab.Bandung, Parahiangannews- Pemerintahan Desa Rancakasumba Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan musyawarah desa khusus (musdesus) tentang penataan desa. Kegiatan tersebut digelar di Bale Musyawarah Desa Rancakasumba, Sabtu(19/4/2025).
Dalam kegiatan tersebut nampak hadir Pj Kades Rancakasumba beserta sekdes dan jajaran perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ketua BPD beserta anggota, ketua LPMD beserta anggota, para ketua RW dan RT serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Seusai kegiatan Ketua BPD Desa Rancakasumba Yuyus Somantri mengatakan, ” alhamdulillah pada hari Sabtu ini, Desa Rancakasumba telah melaksanakan kegiatan musdesus tentang penataan desa.
Kegiatan musdesus ini merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang penataan desa, jelasnya.
Masih menurut ketua BPD Desa Rancakasumba bahwa peserta musdesus adalah keterwakilan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, keterwakilan perempuan, tokoh adat dan tokoh budaya
Yuyus mengungkapkan bahwa dalam musdesus ini alhamdulillah dilaksanakan secara voting, dan masyarakat setuju bahwa Desa Rancakasumba untuk dimekarkan.
Lanjutnya, untuk itu kami dari pihak BPD sebagai penyelenggara musdesus ini mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat Desa Rancakasumba yang telah hadir, datang dan memberikan persetujuan kepada desa untuk dimekarkan menjadi 2 desa.
Diakhir, ketua BPD Desa Rancakasumba Yuyus Somantri berharap kedepannya dengan adanya pemekaran ini, pembangunan di tiap RW itu akan semakin merata, juga masalah masalah lain akan lebih mudah seperti masalah pendidikan, kesehatan, dan masalah administrasi mungkin penggarapannya akan lebih mudah dan lebih cepat, pungkasnya.***