Kab.Bandung, Parahiangannews – Pj. Kepala Desa Rancakasumba Agung Rahadian mengatakan bahwa Pemerintahan Desa Rancakasumba Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung sudah menyusun AD/ART pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Kita juga sudah membentuk pengurus berikut perekrutan anggota Koperasi Desa Merah Putih,” kata Agung dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).
Ia mengatakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini juga disosialisasikan kepada masyarakat di lingkungan desa setempat.
“Termasuk diantaranya kepada para guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Mereka pun antusias, setelah kita menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih ini membutuhkan dukungan masyarakat,” katanya.
Menurut Agung, bahwa setiap tahun PAUD itu mendapat bantuan dari desa, yakni berupa insentif, dan peralatan.
“Dalam pengelolaan PAUD itu mereka punya tabungan siswa yang selama ini disimpan di bank. Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih ini, mereka ingin menyimpan di koperasi. Tiap tahun diambil, kemudian untuk dibagikan kepada para siswa. Tentunya tanpa ada potongan, bahkan mendapatkan deviden,” tuturnya.
Ia menjelaskan dari pengelola PAUD yang mencapai 24 orang, kemudian anggota BPD, Perangkat Desa dan RT, RW semuanya masuk anggota koperasi.
Lebih lanjut Agung mengatakan Desa Rancakasumba terdapat potensi pertanian. Sehingga sangat memungkinkan untuk pengadaan pupuk dan benih serta sarana prasarana pertanian.
“Namun saat ini masih menyusun formulasinya, untuk pembagian bidang usaha dalam bidang pertanian dengan BUMDes. Misalnya, koperasi dalam pengadaan apa untuk pertanian, dan BUMDes apa, kita masih menyusun formulasinya,” ujarnya.
Ia mencontohkan jika BUMDes sudah mengelola dan menampung gabah hasil dari pertanian, tentunya di koperasi tidak mengelola hal itu.
“Saat ini, koperasi akan mengelola dalam pengadaan pupuk untuk pertanian. Tentunya, untuk sementara ini memanfaatkan modal usaha dari para anggota koperasi. Kedepannya dalam pengadaan sembako untuk kebutuhan masyarakat sehari-hari. Nantinya bisa digunakan untuk pengadaan bahan hajatan, disaat koperasi menyediakan kelengkapan kebutuhan hajatan itu,” tuturnya.
Agung juga masih mempelajari terkait dengan peranan koperasi dalam bidang kesehatan. Karena disebutkan ada bentuk usaha apotek desa, katanya, ada pula di desa itu yang saat ini sedang berkembang adalah Poskesdes, Pustu, dan lainnya.
“Nanti dalam bidang garapannya disesuaikan dengan yang diamanatkan dalam regulasi yang ada di Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan koperasi itu bisa mengelola dalam bidang perikanan, peternakan dan hal lainnya.
“Itu akan menjadi peluang pengembangan usaha Koperasi Desa Merah Putih di Desa Rancakasumba,” katanya.**













